POSKOTA.CO.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) masih akan disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2025.
Program bansos satu ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM, terutama bagi keluarga miskin atau rentan.
Berikut ini Poskota berikan informasi terkait kelanjutan program bansos BLT BBM ini serta cara cek apakah Anda termasuk penerima bantuan.
Tujuan Penyaluran BLT BBM
Bansos BLT BBM diberikan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat kenaikan harga bahan bakar yang memengaruhi biaya kebutuhan pokok dan transportasi.
Subsidi saldo dana bansos ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.
Pada bulan Januari 2025, penyaluran bantuan sosial berupa BLT BBM masih berlangsung untuk masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Bantuan ini akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan nilai bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan.
Program bantuan sosial BLT BBM yang diberikan pada Januari 2025 sangat membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah dampak kenaikan harga BBM.
Untuk memastikan status Anda sebagai penerima bantuan, kunjungi website cek bansos. Berikut adalah informasi lebih lanjut.
Cara Cek Bansos BLT BBM Tahun 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bansos BLT BBM pada tahun 2025, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Akses website resmi cek bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi data yang diminta: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal penerima bantuan.
- Masukkan nama lengkap yang sesuai dengan yang tertera pada KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar dengan benar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melanjutkan.
- Setelah itu, hasil pencarian akan menampilkan status penerima bansos BLT BBM Anda untuk tahun 2025.
Syarat Menerima Saldo Dana Bansos BLT BBM Tahun 2025
Untuk memastikan bantuan ini sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya, pemerintah telah menetapkan beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia, yang dibuktikan dengan E-KTP.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, yang saat ini telah diperbarui menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
- Memiliki status sebagai masyarakat kurang mampu.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Sebagai langkah nyata untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh kenaikan harga BBM, program Bantuan Tunai Langsung Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) tahun 2025 menjadi solusi yang sangat dibutuhkan untuk meringankan beban mereka.
Dengan memanfaatkan bantuan ini secara bijak dan sesuai kebutuhan, diharapkan masyarakat dapat bertahan lebih baik dalam menghadapi tantangan ekonomi yang ada.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.