Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka tinjau langsung pagar laut di Bekasi.(Instagram/@riekediahp)

Nasional

Rieke Sebut Pagar Laut di Bekasi Akan Ganggu Suplai Listrik Jawa dan Bali

Senin 27 Jan 2025, 11:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menanggapi soal pemasangan pagar laut yang ada di Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumanegara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Rieke Diah Pitaloka memutuskan untuk meninjau langsung pagar laut yang ada di perairan Bekasi itu dengan menaiki perahu.

Melansir dari akun Instagram pribadinya @riekediahp mengunggah video yang memperlihatkan momen dirinya menggunakan perahu dan mengenakan pelampung menunjukkan situasi pagar laut di Bekasi.

Ia mengatakan bahwa wilayah itu merupakan zona energi yang terdapat turbin milik Pembangkit Listrik Tenaga Gas dah Uap (PLTGU) Muara Tawar. Sehingga, pagar tersebut akan mengganggu pasokan listrik di Jawa, Madura hingga Bali.

Baca Juga: Diduga Terlibat Dalam Penerbitan SHM dan HGB Pagar Laut, Netizen Bongkar Kekayaan Kades Kohod Naik Drastis Tiba-tiba

"Zona energi Nasional disikat? Dipatokin pagar bambu sampai laut. Paham enggak sih itu pagar bambu ganggu turbin PLTGU Muara Tawar? Ini penting bisa ganggu aliran listrik Jawa, Bali, Madura," kata Rieke yang dikutip Poskota pada Senin, 27 Januari 2025.

Rieke memperlihatkan situasi pagar laut yang tidak hanya menggangu aliran listrik tetapi juga merusak hutan mangrove di kawasan persisir.

"Ini tadinya hutan mangrove, lihat kasian nelayan. Nah, udah dipagerin aja. Jadi, kalau mau tahu acara reklamasi yang murah meriah, ternyata canggih emang otaknya," katanya.

Rieke menyinggung soal adanya kerjasama antara perusahaan swasta dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat yang disebut-sebut berupa kerjasama untuk pembangunan pelabuhan.

Baca Juga: DPR Ungkap Pagar Laut Bekasi Ganggu Aliran Listrik Istana Presiden

Ia menegaskan bahwa pagar laut itu bukan tata ruang uang pelabuhan dan perumahan. Maka dari itu, keberadaannya pastinya tidak memiliki izin dan melanggar aturan negara.

"Ini kemarin kerjasama antara PT Swasta dan Pemprov Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat. Ada yang nanya kapan akan dicabut," katanya.

Lantas, Rieke sangat heran karena pembangunan tersebut tidak memiliki izin tetapi dikatakan memiliki sertifikat.

"Canggih banget nih, hayo bener enggak ada izinnya? Ini orang bingung kok bisa ada sertifikat kok bisa izin muncul. Halo, ini negara bestie, lu enggak bisa bikin aturan sendiri," katanya.

Tags:
DPRpagar lautBekasipagar laut di Bekasianggota DPR RIRieke Diah Pitaloka

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor