Namun kemungkinan besar mekanisme penyaluran tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Proses Pencairan Bansos BPNT
Bagi para KPM yang sedang menunggu, proses pencairan bansos BPNT akan dimulai dengan verifikasi rekening.
Pada tahap ini, pihak Kementerian Sosial (Kemensos) dan perbankan akan memeriksa kesesuaian data antara rekening penerima, data Dukcapil, dan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika tidak ada perbedaan data, status rekening akan tercatat sebagai "berhasil cek rekening".
Namun, apabila ada masalah dengan rekening, statusnya akan tercatat sebagai "gagal cek rekening".
Setelah verifikasi rekening berhasil, tahapan berikutnya adalah penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Kemensos yang akan diteruskan ke KPPN.
Selanjutnya, proses pemindahan buku atau Standing Instruction (SI) akan diterbitkan.
Di tahap ini, dana bantuan akan dipindahkan ke rekening para KPM melalui perbankan atau PT Pos Indonesia, tergantung pada saluran yang digunakan.
Proses pencairan bansos sembako tersebut berbeda-beda waktunya.
Tergantung pada bank atau PT Pos yang menjadi penyedia saluran dana.
Namun, yang jelas, bantuan BPNT yang diterima KPM tahap 1 tahun 2025 ini adalah sebesar Rp600.000 untuk periode Januari-Maret.