POSKOTA.CO.ID - Pencairan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 2025 sudah mulai diproses.
Di mana dana bantuan sosial (bansos) yang disebut bantuan Sembako tersebut akan dicairkan sebesar Rp600.000 per tahapnya.
Artinya, bantuan subsidi dari pemerintah ini sama dengan Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan dibagikan tiga bulan sekali.
Yakni untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025 dengan proses sudah memasuki tahap verifikasi rekening.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2025, Online Lewat HP
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube SJO TV Informasi, Senin, 27 Januari 2025, dilihat dari pantauan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) supervisor yang dikelola oleh dinas sosial kabupaten/kota, menunjukkan bahwa periode salur BPNT adalah tiga bulan.
Ini berarti nominal saldo dana bansos tersebut bukan per bulan seperti yang pernah diungkapkan di beberapa sumber sebelumnya.
Sehingga, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode tiga bulan ini.
Bantuan BPNT akan dicairkan melalui dua saluran utama, yaitu lewat kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Meski demikian, belum ada kejelasan pasti mengenai saluran yang akan digunakan.