Cara ajukan pinjaman KUR Pegadaian. (Sumber: Poskota/Faiz)

EKONOMI

Cara Ajukan KUR Pegadaian Rp10 Juta, Cek Angsurannya

Senin 27 Jan 2025, 12:23 WIB

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang butuh tambahan dana usaha bisa ajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp10 juta di Pegadaian.

Program KUR Pegadaian ini tersedia di seluruh kantor cabang dan menawarkan beberapa keunggulan dibandingkan dengan jenis pinjaman bank lainnya.

Salah satunya adalah metode syariah yang digunakan tidak memberikan bunga kepada debitur, jadi cocok untuk jadi pinjaman UMKM yang sedang merintis usaha.

Adapun plafon yang diberikan pertama kali kepada debitur adalah Rp10 juta, cek simulasi cicilan dan cara pengajuannya di bawah ini.

Baca Juga: Cara Ajukan KUR BRI, Cek Angsuran Pinjaman Rp60 Juta 3 Tahun

KUR Pegadaian Rp10 Juta

Untuk KUR Pegadaian bagi debitur yang baru pertama kali mengambil pinjaman akan diberikan KUR super mikro dengan limit maksimal Rp10 juta.

Nantinya dana bisa dicicil sampai 3 tahun sesuai dengan kemampuan dan kondisi finansial dari debitur.

Cicilan yang diberikan juga cukup rendah, tidak ada bunga yang dikenakan untuk KUR Pegadaian Syariah ini.

Namun ada biaya pemeliharaan atau mu'nah yang dikenakan sebesar 0,14 persen per bulan. Sebagai gambaran berikut ini simulasi angsuran KUR Rp10 juta dengan tenor pembayaran 12 bulan:

Baca Juga: Simulasi Angsuran KUR Mandiri 2025, Pinjaman Rp10 Juta hingga Rp100 Juta dengan Angsuran Mulai dari Rp266.667

Syarat Pengajuan KUR Pegadaian

Kabar baiknya pengajuan pinjaman KUR ini tidak perlu menggunakan jaminan. Diantaranya dokumen yang wajib dibawa ketika melakukan pengajuan antara lain:

Baca Juga: Simulasi Cicilan KUR BRI Rp50 Juta-Rp100 Juta, Ini Syarat Pengajuannya

Selain itu, bagi calon debitur wajib untuk memenuhi kriteria peminjam sesuai ketentuan yang berlaku sebagai berikut:

Cara Ajukan KUR Pegadaian

Proses pengajuannya bisa diakses dengan mudah diamna kini sudah tersedia di seluruh kantor cabang Pegadaian seluruh Indonesia. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Registrasi: Nasabah memulai proses dengan mendatangi kantor Pegadaian terdekat untuk mengajukan permohonan KUR.
  2. Dokumen Lengkap: Semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan harus diserahkan kepada petugas Pegadaian untuk diverifikasi.
  3. Penilaian: Tim khusus akan mengevaluasi kelengkapan dan kebenaran dokumen yang diajukan.
  4. Survei Lapangan: Petugas Pegadaian akan mengunjungi langsung tempat usaha dan rumah nasabah untuk memastikan informasi yang diberikan valid.
  5. Keputusan Pinjaman: Setelah proses verifikasi selesai, Pegadaian akan memberikan keputusan mengenai jumlah pinjaman yang disetujui.
  6. Perjanjian: Jika setuju, nasabah akan menandatangani perjanjian kredit sebagai kesepakatan antara nasabah dan Pegadaian.
  7. Pencairan Dana: Dana pinjaman akan langsung dikirimkan ke rekening bank nasabah sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
  8. Angsuran: Nasabah wajib membayar angsuran setiap bulan sesuai dengan jangka waktu yang tertera dalam perjanjian.

Keunggulan KUR Pegadaian

Bagi yang ingin meminjam dana, Pegadaian memberikan kemudahan untuk proses pencairan dana bisa dilakukan dengan cepat. Berikut ini beberapa keunggulan yang dimiliki KUR Pegadaian:

  1. Bebas Bunga: Debitur bisa mendapatkan pinjaman tanpa bunga, dimana Pegadaian menggunakan mu’nah atau jasa pemeliharaan. Biaya yang dikenakan 6 persen per tahun atau 028 persen per bulan.
  2. Biaya Administrasi Gratis: Pinjaman dana bebas provisi atau administrasi sehingga tidak ada potongan dana ketika pencairan.
  3. Proses Pencairan Mudah: Pinjaman dana bisa dicairkan dengan proses yang mudah dan cepat. Dana akan langsung cair ketika selesai akad.
  4. Tanpa Denda Keterlambatan: Program KUR Pegadaian tidak memberikan penalti atau denda keterlambatan sehingga nasabah bisa lebih nyaman mengelola angsuran.
  5. Dukungan Penuh untuk UMKM: KUR Pegadaian khusus ditujukan kepada para UMKM yang sah sesuai syariah Islam, serta mininal usaha telah berjalan selama 6 bulan.
Tags:
Cara Ajukan KURKredit Usaha Rakyat PegadaianKUR Pegadaian SyariahKUR Pegadaiankur

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor