POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali dicairkan kepada masyarakat pada tahun ini.
Anda dapat melakukan pengecekan bansos untuk mengetahui apakah data diri sudah terdaftar sebagai penerima manfaat.
Berikut informasi mengenai tata cara pengecekan bansos BPNT 2025 yang dapat dilakukan secara mandiri.
Pastikan Anda sudah mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Bisa Dilihat Lewat Hp, Gunakan NIK KTP Anda!
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bansos dari Kementerian Sosial RI yang disalurkan untuk membantu kebutuhan pangan keluarga berpenghasilan rendah.
Bantuan ini berupa saldo non tunai yang cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai bank penyalur BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.
Jika penerima manfaat belum memiliki rekening tersebut, pencairan dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Saldo dana bansos BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan. Adapun pencairannya dilakukan secara bertahap per dua bulan atau per tiga bulan sekali.
Syarat Penerima BPNT
Berikut beberapa syarat yang harus Anda penuhi untuk menerima bansos BPNT 2025.
- Warga Negara Indonesi (WNI)
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan di data kelurahan setempat
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) pada 2025
- Tidak sedang menerima bantuan lain
- Bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Aparatur Sipil Negara (ASN), atau Polri
- Bukan pendamping sosial
Tata Cara Cek Bansos BPNT 2025
Anda dapat mengecek status penerimaan saldo dana bansos dan pastikan NIK KTP sudah terdaftar atau belum.
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser perangkat Anda
- Masukkan alamat penerima manfaat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat
- Ketik empat huruf captcha sesuai dengan gambar yang muncul
- Ketuk tombol Cari Data
Demikian informasi mengai saldo dana bansos BPNT 2024 yang dapat Anda lakukan secara online di situs resmi. Semoga membantu.
Disclaimer: Pencairan bansos dilakukan via Himbara atau Pos Indonesia, bukan melalui dompet digital DANA.