POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali dicairkan kepada masyarakat pada tahun ini.
Anda dapat melakukan pengecekan bansos untuk mengetahui apakah data diri sudah terdaftar sebagai penerima manfaat.
Berikut informasi mengenai tata cara pengecekan bansos BPNT 2025 yang dapat dilakukan secara mandiri.
Pastikan Anda sudah mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Bisa Dilihat Lewat Hp, Gunakan NIK KTP Anda!
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bansos dari Kementerian Sosial RI yang disalurkan untuk membantu kebutuhan pangan keluarga berpenghasilan rendah.
Bantuan ini berupa saldo non tunai yang cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai bank penyalur BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.
Jika penerima manfaat belum memiliki rekening tersebut, pencairan dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Saldo dana bansos BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan. Adapun pencairannya dilakukan secara bertahap per dua bulan atau per tiga bulan sekali.
Syarat Penerima BPNT
Berikut beberapa syarat yang harus Anda penuhi untuk menerima bansos BPNT 2025.
- Warga Negara Indonesi (WNI)
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan di data kelurahan setempat
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) pada 2025
- Tidak sedang menerima bantuan lain
- Bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Aparatur Sipil Negara (ASN), atau Polri
- Bukan pendamping sosial