POSKOTA.CO.ID - Masyarakat pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bersiap mendapatkan saldo dana bantuan sosial (bansos).
Khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) yang membagikan subsidi dari pemerintah.
Adapun nominal yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu sebesar Rp750.000 untuk penyaluran tiga bulan sekali untuk bansos PKH tahap 1.
Atau merupakan alokasi periode Januari hingga Maret 2025.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2025, Online Lewat HP
Jumlah dana bansos tersebut diperuntukkan bagi kategori ibu hamil dan anak usia dini.
Pengumuman ditentukannya besaran batuan sosial PKH per tiga bulan tersebut disampaikan melalui laman Instagram resmi Kementrian Sosial (Kemensos) @kemensosri pada tanggal 14 Januari 2025.
Perkembangan Pencairan dan Komponen Bansos PKH
Menurut pantauan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) melalui akun pendamping sosial, operator desa, maupun akun supervisor di Dinas Sosial kabupaten/kota, hingga tanggal 26 Januari 2025, bantuan sosial PKH tahap 1 tahun 2025 masih belum dicairkan.
PKH menargetkan keluarga dan individu yang tergolong miskin dan rentan. Sasaran utamanya terbagi dalam tiga komponen, yaitu:
1. Komponen Kesehatan
Meliputi ibu hamil maksimal dua kali kehamilan, anak usia dini dan balita 0-6 tahun dengan maksimal dua anak dalam satu keluarga.
2. Komponen Pendidikan
Mencakup anak-anak yang bersekolah di tingkat SD, SMP, SMA, atau SMK, dengan usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Maksimal dua anak per keluarga.
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
Terdiri dari lanjut usia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas maksimal 4 orang dalam satu keluarga.
Besaran Bansos PKH
Bansos PKH diberikan setiap tiga bulan sekali. Untuk tahap pertama tahun 2025, berikut adalah nominal bantuan yang akan diterima:
1. Ibu hamil: Rp750.000
2. Anak usia dini dan balita: Rp750.000
3. Anak sekolah SD sederajat: Rp225.000
4. Anak sekolah SMP sederajat: Rp375.000
5. Anak sekolah SMA sederajat: Rp500.000
6. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
7. Lansia: Rp600.000.
Akan tetapi, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi apakah pencairan akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia.
Progres Persiapan Pencairan
Meskipun proses pencairan bantuan PKH tahap pertama 2025 belum dilaksanakan, mekanisme pencairan dapat dipantau melalui aplikasi SIKS-NG.
Saat ini, informasi yang tertera menunjukkan periode salur untuk Januari, Februari, dan Maret 2025.
Namun, rincian lebih lanjut mengenai pencairan apakah melalui KKS atau PT Pos Indonesia masih belum diumumkan.
Sedangkan proses pencairan saldo dana bansos PKH kemungkinan akan dilakukan pada bulan Februari atau Maret 2025, tepat sebelum memasuki bulan Ramadan.
Sekian informasi mengenai penyaluran bansos PKH tahap 1 dengan subsidi saldo dana sebesar Rp750.000.