Pemilik NIK e-KTP dengan kriteria ini bisa terima saldo DANA bansos BPNT tahap 1 tahun 2025. (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

EKONOMI

NIK e-KTP Anda Termasuk Kriteria Penerima Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Cek di Sini

Minggu 26 Jan 2025, 19:53 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan kembali disalurkan pemerintah untuk pemegang NIK e-KTP yang terdaftar dalam DTKS.

Bansos BPNT adalah program bantuan dari pemerintah Indonesia yang dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok.

Bansos BPNT atau bansos sembako ini memiliki tujuan untuk mengurangi beban keluarga miskin dan rentan serta meningkatkan kesejahteraan mereka.

Kementerian Sosial menginformasikan bahwa penerima bansos sembako pada tahun 2025 ditargetkan sebanyak 18,8 juta dengan anggaran Rp43,8 Triliun.

Baca Juga: Saldo Dana Bantuan Sosial BPNT Tahap 1 Sudah Cair Rp400.000 ke Rekening Bank Mandiri dan BNI? Cek Faktanya

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang NIK e-KTP tercatat dalam data penyaluran bansos ini akan menerima dana bansos Rp200.000 per bulannya.

Dana bansos yang dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ini harus dipergunakan untuk membeli makanan karbohidrat, protein, kacang-kacangan, sayuran, dan buah-buahan.

Kriteria Penerima BPNT

Di samping itu, Kemensos telah menetapkan kriteria penerima bansos BPNT ini, calon penerima harus memenuhi kriteria-kriteria berikut:

1. Tercatat Sebagai WNI

Syarat utama untuk menjadi penerima BPNT adalah Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Selamat! Dana Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Akan Segera Disalurkan Pemerintah, Cek Informasi Selengkapnya di Sini!

2. Terdaftar di DTKS

Penerima bansos BPNT adalah yang datanya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau pada tahun 2025 ini dialihkan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

3. Tidak Tercatat Sebagai ASN

Penerima bansos sembako ini tidak boleh berprofesi sebagai aparatur negara seperti ASN, TNI, atau Polri.

4. Status Sosial Ekonomi Rendah

Penerima bansos BPNT tercatat memiliki status sosial ekonomi di bawah 25 persen di wilayah penyalurannya.

Baca Juga: SELAMAT! Anda yang Terdata sebagai Penerima Bantuan Sosial BPNT Berhak Terima Saldo Dana Gratis Rp400.000 dari Pemerintah Tahap 1 2025, Cek Selengkapnya Informasi di Sini!

Dengan memahami kriteria yang berlaku, keluarga yang menerima bansos BPNT tahap 1 tahun 2025 bisa memanfaatkan bantuan sesuai dengan ketentuannya agar bisa meningkatkan kesejahteraan KPM sesuai dengan tujuannya.

Tags:
bansos BPNT tahap 1 tahun 2025kriteria penerima bansos BPNTkriteria penerima bpntdana bansos NIK e-KTP bansos sembako Bansos BPNT Bantuan Pangan Non Tunai

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor