Ilustrasi pengajuan pinjaman dana KUR BSI 2025. (Sumber: BSI)

EKONOMI

KUR BSI 2025 Disalurkan hingga Rp17 Triliun, UMKM Punya Peluang Dapat Pendanaan Usaha hingga Rp500 Juta

Minggu 26 Jan 2025, 22:28 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) kini tak sulit untuk mencari pendanaan untuk usahanya.

Pasalnya, Bank Syariah Indonesia (BSI) di tahun 2025 ini menyalurkan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp17 triliun.

Adanya kabar ini, tentu saja menjadi kabar baik untuk pelaku UMKM karena diperkirakan kuota debitur untuk mengajukan program pinjaman ini akan melimpah.

KUR BSI ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat yang memiliki usaha aktif dan produktif serta sudah berjalan enam bulan.

Baca Juga: KUR BSI Tanpa Jaminan: Syarat Pengajuan KTP dan KK, Dana Cair hingga Rp100 Juta

Selain itu, pelaksanaan dari program pinjaman ini menggunakan prinsip syariah dan dilakukan dengan cara akad murabahan dan ijarah.

Karena menggunakan prinsip syariah, pinjaman tidak menggunakan suku bunga melainkan margin. Besaran margin yang ditetapkan untuk KUR BSI ini sebesar enam persen per tahun.

Ada tiga kategori dari KUR BSI ini, yaitu KUR Super Mikro, KUR Mikro dan KUR Kecil. Ketiga jenis pinjaman ini dibedakan oleh besaran plafon pinjamannya.

Untuk KUR Super Mikro Rp1 juta hingga Rp10 juta, KUR Mikro sebesar Rp10 juta hingga Rp100 juta. KUR Kecil Rp100 juta-Rp500 juta.

Baca Juga: Rp304.219 Cicilan Pinjaman KUR BSI 2025, Plafon Rp10 Juta dengan Tenor 36 Bulan

Syarat Pengajuan Pinjaman

Adapun syarat yang perlu dipenuhi oleh calon debitur untuk mengajukan pinjaman KUR BSI, antara lain:

Persyaratan yang menggunakan dokumen agunan atau jaminan ini untuk plafon Rp100 juta hingga Rp500 juta.

Baca Juga: Kuota KUR BSI 2025 Rp17 Triliun, Kesempatan UMKM untuk Kembangkan Usaha!

Kemudian dokumennya berupa surat tanah, bangunan, kendaraan bermotor, AJB dan lain sebagainya.

Demikian informasi seputar KUR BSI yang bisa diakses oleh UMKM.

Tags:
kartu tanda pendudukpinjaman kur bsikur bsikurumkmkredit usaha rakyat

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor