POSKOTA.CO.ID - Pinjaman dana KUR atau kredit usaha rakyat dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Cara pengajuannya, bisa dilakukan secara online atau datang langsung ke kantor cabang lembaga keuangan atau bank terdekat.
Salah satu penyalur KUR adalah Bank Syariah Indonesia (BSI). Melalui KUR BSI, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bisa mengajukan pinjamannya guna mendapatkan pendanaan untuk pengembangan usahanya.
Ada tiga jenis KUR yang tersedia di Bank BSI, yaitu KUR Super Mikro, KUR Mikro dan KUR Kecil.
Baca Juga: KUR BSI Tanpa Jaminan: Syarat Pengajuan KTP dan KK, Dana Cair hingga Rp100 Juta
Ketiganya dibedakan dari plafon pinjamannya, untuk KUR Super Mikro maksimal Rp10 juta. Kemudian, KUR Mikro maksimal Rp100 juta dan KUR Kecil Rp500 juta.
Tawaran KUR BSI ini cukup diminati UMKM, pasalnya memiliki plafon yang fleksibel serta margin yang rendah yaitu enam persen per tahun.
Selain itu, proses pinjaman menggunakan prinsip syariah yaitu dengan akad murahabah dan ijarah.
Dengan begitu, program pinjaman ini cocok bagi pengusaha UMKM muslim yang sedang mengembangkan usahanya.
Syarat KUR BSI
Untuk bisa mendapatkan pinjaman KUR BSI, UMKM yang menjadi calon debitur harus memenuhi syarat di bawah ini:
- Individu (Perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
- Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial kecuali pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skema/skala ultra mikro, pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
- Dapat sedang menerima pembiayaan secara bersamaan meliputi, KPR, KKB roda 2 produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga.
- Kolektibilitas Lancar
- Persyaratan administrasi: Kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Ijin Usaha