Kuota KUR BSI 2025 Rp17 Triliun, Kesempatan UMKM untuk Kembangkan Usaha!

Kamis 23 Jan 2025, 16:30 WIB
Cek informasi penambahan kuota KUR BSI 2025. (Sumber: BSI)

Cek informasi penambahan kuota KUR BSI 2025. (Sumber: BSI)

POSKOTA.CO.ID - Bank Syariah Indonesia (BSI) menargetkan penyaluran program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun 2025 mencapai Rp17 triliun.

Target ini melampaui tahun sebelumnya yang hanya Rp16 triliun saja dan diharapkan membuka kesempatan lebih besar bagi UMKM untuk pengembangan usaha.

"Tahun ini kami mendapatkan alokasi Rp17 Triliun guna optimalisasi pembiayaan KUR Syariah bagi para pelaku usaha," ujar Direktur Retail Banking BSI Harry Gusti Utama melalui keterangan resmi, Rabu 22 Januari 2025.

Kenaikan target penyaluran ini tentunya sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan akses bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapat tambahan modal.

Baca Juga: Daftar Cicilan KUR BRI Dibawah Rp1 Juta, Plafon Rp20 Juta Proses Cepat Cair

Dari sejak berdirinya BSI sendiri, kini sudah ada 420 ribu lebih penerima KUR dari tahun 2021 hingga Desember 2025 dan diharapkan bisa memberikan lebih banyak di tahun 2025 dengan target penyaluran yang telah ditetapkan.

BSI secara konsisten memberikan dukungan penuh kepada UMKM dengan memberikan ekosistem pendanaan syariah. Dengan produk pembiayaan syariah yang aman, mudah dan cepat untuk membantu UMKM mengembangkan usahanya.

Syarat Pengajuan KUR BSI

Setelah diumumkam target penyalurannya di tahun 2025, masyarakat bisa langsung siapkan persyaratannya jika ingin mengajukan pinjaman KUR di BSI.

Namun sebelum itu, sebagai calon debitur bisa pastikan telah memenuhi kriteria penerima yang sudah menjadi ketentuan yang berlaku antara lain:

Baca Juga: Dana KUR Rp15 Juta Cair Cepat di BRI, Begini Proses Pengajuan hingga Pencairan

  • Usia: berusia 21-65 tahun atau sudah menikah.
  • Kewarganegaraan: penerima KUR adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Kartu Identitas: memiliki dokumen kependudukan yang resmi dibuktikan dnegan e-KTP.
  • Status Usaha: memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
  • Status KUR: calon penerima tidak memiliki pinjaman KUR dari bank lain.

Dokumen Persyaratan

Setelah memenuhi kriteria calon debitur, berikutnya untuk pengajuan pinjaman bisa menyiapkan dokumen persyaratan untuk administrasi.

Berita Terkait
News Update