Informasi pencairan bantuan sosial PKH dan BNT tahun 2025 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

EKONOMI

Informasi Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahun 2025, Sebentar Lagi Akan Cair?

Minggu 26 Jan 2025, 17:22 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menetapkan rencana pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2025.

Bantuan ini termasuk dalam prioritas pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.

Dilansir dari channel YouTube Bungkas Wae Pada Minggu, 26 Januari 2025. Informasi ini juga tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025.

Jadwal dan Nominal Pencairan

BPNT

Baca Juga: Mulai Tahun 2025, Data Acuan Penyaluran Bansos Beralih dari DTKS ke DTSE, Simak Informasi Selengkapnya Bagi KPM

PKH

Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan komponen penerima dalam keluarga yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut rinciannya:

  1. Ibu hamil: Rp500.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
  2. Balita (0-6 tahun): Rp500.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
  3. Lansia (60 tahun ke atas): Rp400.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
  4. Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
  5. Siswa SD: Rp150.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
  6. Siswa SMP: Rp250.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
  7. Siswa SMA: Rp333.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).

Jadwal pencairan PKH tahap pertama: Februari 2025, bersamaan dengan BPNT.

Syarat Penerima Bantuan

Penerima bantuan PKH dan BPNT tahun 2025 harus memenuhi kriteria berikut:

Verifikasi Penerima Bantuan

Kementerian Sosial telah menerapkan proses verifikasi dua lapis untuk memastikan bahwa bantuan sosial hanya diberikan kepada yang benar-benar memenuhi kriteria.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp200.000 Subsidi dari BPNT Disiapkan Cair untuk Tahap 1 Tahun 2025, Benarkah Nama KPM Sudah Terdaftar?

Setiap tahap pencairan akan dievaluasi untuk menyesuaikan data penerima, sehingga penerima baru dapat masuk dan penerima lama yang tidak lagi memenuhi kriteria akan dicoret.

Pencairan bantuan PKH dan BPNT tahun 2025 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat yang memenuhi kriteria diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan memastikan data mereka telah terdaftar di DTKS dan menunggu informasi lanjutan dari pemerintah terkait jadwal pencairan resmi.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial!

Tags:
Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)Bantuan Pangan Non Tunai Program Keluarga Harapan 2025Program Keluarga Harapan bantuan sosial Pemerintah

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor