Informasi syarat penerima bansos PKH. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

EKONOMI

Syarat-Syarat Penerima Bansos PKH 2025, Segera Cek untuk Mengetahui Kelayakan Anda

Sabtu 25 Jan 2025, 10:12 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat yang layak dan memenuhi syarat.

Beberapa persyaratan telah ditetapkan supaya bantuan dapat diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Untuk mengetahui syarat penerima bansos PKH 2025, simak informasi di dalam artikel ini hingga akhir.

Baca Juga: Cara Cek NIK E-KTP di Aplikasi Cek Bansos

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI untuk membantu keluarga berpenghasilan rendah.

Program ini berupa pemberian dana dengan nominal tertentu sesuai kategori penerima manfaat.

Seperti diketahui, ada beberapa kategori yang berhak mendapatkan bansos PKH dari pemerintah, di antaranya:

Besaran Bansos PKH

Berikut besaran nominal bansos PKH yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Ibu Hamil dengan Kriteria Ini Bisa Daftar Bansos PKH, Simak Caranya

Pencairan dilakukan secara bertahap melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.

Pemerintah mengimbau agar KPM dapat menggunakan dana bansos PKH sebagaimana mestinya seperti untuk mendidikan atau kesehatan.

Syarat Penerima PKH

Berikut beberapa syarat penerima bansos PKH 2025 yang harus Anda ketahui untuk mengukur kelayakan.

Sementara itu, pengecekan status penerimaan dapat dilakukan oleh KPM secara praktis di aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian informasi mengenai syarat-syarat penerima bansos BPNT 2025. Semoga membantu.

Tags:
bansos PKH 2025Syarat Penerima PKHProgram Keluarga Harapan PKH bansos

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor