Kapan Saldo Dana Bansos Rp450.000 PIP 2025 Cair ke Peserta Didik? Berikut Informasinya

Sabtu 25 Jan 2025, 07:41 WIB
Penyaluran saldo dana bansos PIP  dipastikan akan kembali dilakukan pada tahun 2025 ini. (Poskota/Rivero Jericho S)

Penyaluran saldo dana bansos PIP dipastikan akan kembali dilakukan pada tahun 2025 ini. (Poskota/Rivero Jericho S)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan saldo dana bansos Program Indonesia Pintar (PIP) kembali dicairkan pada tahun 2025 untuk peserta didik terdaftar.

Peserta didik yang terdaftar di SIPINTAR dan juga sudah melakukan aktivasi rekening akan kembali menerima bantuan dari PIP di tahun 2025 ini.

Melalui bantuan ini, para peserta didik akan menerima saldo dana bansos dengn nominal yang disesuaikan dengan kebutuhan di tiap jenjang pendidikannya.

Baca Juga: Selamat Kepada NIK e-KTP KPM yang Telah Mendapatkan Dana Bansos PIP untuk Anak SD Sebesar Rp225.000 Cair Via BSI, Cek Informasi Selengkapnya di Sini!

Kapan Saldo Dana Bansos PIP 2025 Cair?

Penyaluran bantuan saldo dana bansos PIP 2025 sudah ditetapkan bulan-bulan penyalurannya, namun belum terdapat informasi resmi terkait tanggal-nya.

Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Sabtu, 25 Januari 2025, bantuan saldo dana bansos PIP 2025 akan dibagi menjadi 3 termin selama satu tahun.

Baca Juga: Ketahui! Inilah Syarat Penerima Bansos PIP 2025

"Termin pertama PIP akan dilakukan mulai bulan Februari-April, lalu berlanjut pada bulan Mei-September berdasarkan usulan Dinas Pendidikan yang sudah mengaktifkan SK Nominasi, dan Oktober-Desember 2024 yang mencakup penerima dari termin 1 dan 2," ujar pemilik kanal YouTube Naura Vlog pada salah satu video yang diunggah pada Jumat, 24 Januari 2025.

Hingga hari ini, pemerintah juga masih mempersiapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis atau acuan data penerima bantuan.

Bagi peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening juga diwajibkan untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Simpanan Pelajar (SimPel).

Baca Juga: Syarat dan Cara Cek Penyaluran PIP Khusus Santri 2025 dari Kemenag

Berita Terkait
News Update