Ilustrasi pencairan saldo dana bansos BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

Pencairan Saldo Dana Rp400.000 dari Bansos BPNT Tahap 1 2025 Siap Cair ke Pemilik NIK e-KTP KPM, Cek Informasi Lengkapnya!

Sabtu 25 Jan 2025, 21:02 WIB

POSKOTA.CO.ID – Penyaluran saldo dana bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025 dengan nominal Rp400.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) siap disalurkan.

Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), kembali melaksanakan program bansos ini untuk mendukung kebutuhan masyarakat prasejahtera di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.

Saldo dana bansos BPNT ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, khususnya yang terdaftar melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP.

Program ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.

Tahun ini, sistem pendataan penerima bansos menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pembaruan ini diharapkan memberikan akurasi lebih tinggi dalam proses pendistribusian bantuan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Berhasil Sebagai Penerima Saldo Dana Rp400.000 dari BPNT 2024, Cek Selengkapnya!

Proses Penyaluran Saldo Dana Bansos BPNT

Dilansir dari kanal YouTube Gania Vlog, tahap finalisasi penyaluran saldo BPNT Rp400.000 sudah hampir selesai. Bantuan ini akan dialokasikan untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

Setiap KPM berhak menerima Rp200.000 per bulan, yang langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Gania Vlog menyampaikan, “Proses verifikasi data penerima sudah selesai dilakukan menggunakan DTSE, dan dana siap disalurkan dalam waktu dekat.”

Meski demikian, pemerintah belum memberikan tanggal resmi untuk pencairan tahap pertama. Berdasarkan informasi awal, pencairan diperkirakan akan dilakukan pertengahan Februari 2025, menjelang bulan Ramadhan, untuk membantu masyarakat mempersiapkan kebutuhan dasar menjelang momen tersebut.

Pemerintah juga mengantisipasi potensi kendala teknis, seperti keterlambatan transfer, dengan memberikan opsi mencairkan dana beberapa bulan sekaligus. Hal ini bertujuan agar masyarakat tetap menerima haknya tepat waktu tanpa hambatan berarti.

Jadwal Penyaluran Bansos BPNT 2025

Berikut jadwal penyaluran BPNT yang direncanakan untuk tahun 2025:

Tahap 1: Januari – Februari

Tahap 2: Maret – April

Tahap 3: Mei – Juni

Tahap 4: Juli – Agustus

Tahap 5: September – Oktober

Tahap 6: November – Desember

Baca Juga: SELAMAT! Anda yang Terdata sebagai Penerima Bantuan Sosial BPNT Berhak Terima Saldo Dana Gratis Rp400.000 dari Pemerintah Tahap 1 2025, Cek Selengkapnya Informasi di Sini!

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi terbaru terkait status pencairan bantuan melalui saluran resmi. Hal ini penting untuk memastikan jadwal pencairan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

Setelah Anda memastikan bahwa nama Anda terdaftar, penting untuk mengikuti jadwal pencairan dana yang telah ditentukan oleh Kemensos.

Pastikan juga saldo dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pokok sesuai dengan tujuan utama program BPNT.

Itulah tadi informasi mengenai status pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 1 tahun 2025.

DISCLAIMER: Penulisan kata "Anda" dalam judul artikel, hanya ditujukan pada KPM yang terdata DTKS.

Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Tags:
Cek bansos NIK e-KTPNomor Induk kependudukanbansos BPNT Pencairan saldo dana bansos Pencairan saldo dana bansos BPNT Saldo dana bansos Saldo dana bansos BPNT

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor