KPM Terdaftar Berhak Terima Dana Bansos BPNT 2025, Periksa Daftar Penerima Gunakan KTP!

Sabtu 25 Jan 2025, 20:08 WIB
KPM bansos BPNT periksa daftar penerima. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

KPM bansos BPNT periksa daftar penerima. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) akan menyalurkan dana kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima BPNT tahun 2025.

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan program bantuan yang akan menyalurkan kepada masyarakat rentan atau miskin agar dapat memenuhi kebutuhan pangan.

Mengutip dari Kementrian Sosial Republik Indonesia, penyaluran BPNT tahun 2025 akan berlangsung setiap satu bulan sekali.

Nominal bantuan yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp200.000 yang akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Nama Penerima Bansos Resmi Diubah? Cek NIK e-KTP Anda di Sini

Bantuan akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM dengan total senilai Rp43,8 triliun selama dua belas tahap dalam satu tahun.

Tidak seluruh masyarakat berhak menerima pencairan dana bantuan sosial BPNT, hanya KPM yang terdaftar di Kemensos sebagai penerima.

Untuk melakukan pemeriksaan dapat dilakukan menggunakan data diri seperti nama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Cara Periksa Penerima Bansos BPNT 2025

Baca Juga: Bansos Apa Saja yang Cair di Awal Tahun 2025? Simak 3 Jenis Bantuan Ini hingga Cara Cek Penerimanya

Berikut inilah dua cara yang dapat dilakukan oleh penerima manfaat untuk memastiikan apakah namanya telah terdaftar menerima bansos BPNT.

1. Situs Kemensos

Cara pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan mengakses situs Kemensos pada cekbansos.kemensos.go.di.

Berita Terkait
News Update