Update informasi baru dan kabar baik bagi KPM terkait penyaluran dana bansos BLT BBM tahap 1 2025 akan segera terasalurkan. (Sumber: unsplash.com/Mufid Majnun)

EKONOMI

Informasi Terbaru Skema dan Tahapan Penyaluran Dana Bansos BLT BBM Tahap 1 2025, Cek 3 Syarat Penting Pencairannya

Sabtu 25 Jan 2025, 08:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah merilis informasi terbaru terkait skema penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM untuk tahun 2025.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, BLT kali ini tidak lagi disalurkan dalam bentuk tunai, melainkan menggunakan sistem digital berbasis barcode.

Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan memastikan dana digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.

Melansir informasi dari kanal YouTube 'Naura Vlog' pada, 25 Januari 2025, yang didalamnya menjelaskan bahwa pemerintah akan memanfaatkan teknologi berbasis Government Technology (GovTech) untuk mendukung sistem ini.

Baca Juga: Kapan Saldo Dana Bansos Rp450.000 PIP 2025 Cair ke Peserta Didik? Berikut Informasinya

Penerima manfaat diwajibkan membuka rekening bank, dan dana yang diterima hanya dapat digunakan untuk membeli bahan kebutuhan pokok sesuai panduan pemerintah.

Misalnya, penerima manfaat di pedesaan bisa membeli telur, ayam, beras, dan kebutuhan lainnya yang telah ditentukan.

sistem baru ini dikembangkan sepenuhnya oleh anak bangsa dengan melibatkan berbagai lembaga seperti LKPP, Peruri, dan Telkom.

Proses ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan dana serta memastikan bantuan cepat dan tepat sasaran.

Teknologi barcode memungkinkan pemerintah memantau pengeluaran dana secara real-time dan mencegah penggunaan untuk kebutuhan yang tidak sesuai.

Tahapan Penyaluran BLT 2025

1. Pembukaan Rekening Baru:

Penerima manfaat akan diminta membuka rekening di bank yang bekerja sama dengan pemerintah. Informasi lebih lanjut terkait jenis rekening dan bank yang terlibat akan diumumkan dalam waktu dekat.

2. Pemberian Barcode:

Setelah rekening dibuka, penerima manfaat akan mendapatkan barcode yang berfungsi sebagai alat transaksi. Barcode ini memuat saldo dana bantuan yang bisa digunakan di toko atau warung yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

3. Penggunaan Dana:

Penerima manfaat dapat menggunakan dana untuk membeli barang kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan gula. Harga barang-barang ini akan ditentukan pemerintah, dan transaksi dilakukan dengan memindai barcode di kasir.

4. Monitoring Transaksi:

Setiap transaksi akan langsung tercatat dalam sistem pemerintah, sehingga penggunaannya dapat diawasi. Hal ini memastikan dana hanya digunakan untuk kebutuhan yang telah ditentukan.

Baca Juga: NIK KTP Penerima Bansos Ini Terdaftar di Data Pemerintah, Simak Progres Penyaluran BPNT Tahap 1 2025

Jadwal Pencairan BLT dan Bantuan Sosial Lainnya

Pemerintah juga mengumumkan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT telah diterbitkan.

Pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, dengan jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan. Masyarakat diminta membawa e-KTP, Kartu Keluarga, dan surat undangan untuk proses pencairan.

Untuk wilayah Jawa Barat, misalnya, bantuan sosial telah disalurkan mulai dari Rabu hingga Jumat, dengan pembagian yang dilakukan di kantor pos setempat.

Penerima manfaat diharapkan segera mengambil bantuan sesuai jadwal, karena dana yang tidak dicairkan akan dikembalikan ke kas negara.

Ada tiga opsi yang dipertimbangkan untuk penyaluran subsidi:

  1. Mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai.
  2. Mempertahankan subsidi dalam bentuk barang.
  3. Menaikkan harga BBM subsidi.

Tujuannya adalah meningkatkan akurasi penyaluran dan mengurangi ketidaktepatan yang selama ini mencapai 20 hingga 30 persen.

Pemerintah menegaskan bahwa data penerima subsidi harus benar untuk memastikan bantuan menyasar mereka yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Intip Program Bansos yang Siap Cair Tahun 2025, Simak Jadwalnya!

Besaran Nominal Dana Bansos BLT BBM 2025

Untuk setiap masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat program bansos BLT BBM, khususnya untuk tahap 1 tahun 2025, pemerintah akan memberikan bantuan tersebut dalam bentuk dana dengan nominal sebesar Rp.300.000 per bulan.

Namun, apabila bantuan ini dirapel menjadi dua bulan sekaligus atau periode Januari-Februari 2025, maka total dana bantuan yang dapat diterima yaitu sebesar Rp.600.000.

Cara Mencairkan Dana Bansos BLT BBM Tahap 1 Tahun 2025

Masyarakat yang sebagai penerima bansos BLT BBM dapat mencairkan bantuan dana dengan dua cara.

  1. Dapat langsung mengunjungi bank penyalur seperti Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, serta Bank BTN.
  2. Jika masyarakat tidak memiliki rekening bank, proses pencairan dana bansos BLT BBM juga dapat dilakukan melalui kantor pos terdekat.

Jadwal pencairan BLT BBM beserta besaran dana yang akan diterima masih menunggu pengumuman resmi.

3 Dokumen Penting Pencairan Melalui PT Pos Indonesia

Penerima yang akan mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia akan menerima surat undangan.

Kelengkapan dokumen ini sangat penting agar proses pencairan berjalan lancar.

Informasi ini menjadi kabar yang dinantikan banyak pihak. Kita akan terus memantau perkembangan terkait waktu pencairan dan jumlah bantuan yang diterima setiap keluarga penerima manfaat.

Skema ini dirancang untuk memastikan bantuan sosial benar-benar memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat. Pemerintah berharap inovasi ini tidak hanya meningkatkan akuntabilitas, tetapi juga mencegah penyalahgunaan dana.

Bagi masyarakat yang masih memiliki pertanyaan terkait mekanisme pencairan atau penggunaan dana, pemerintah mengimbau untuk segera mencari informasi melalui saluran resmi atau bertanya langsung pada pendamping program di wilayah masing-masing.

Dengan adanya sistem baru ini, pemerintah berharap BLT BBM 2025 dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Tags:
saldo dana bansos saldo dana dana bansos Cara Mencairkan Dana Bansos BLT BBMJadwal Pencairan BLT BBM 2025Tahapan Penyaluran BLT 2025BLT BBM Tahap 1BLT BBM 2025BLT BBM

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor