POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya mempercepat pencairan berbagai bantuan sosial (bansos) yang ditunggu masyarakat, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran tahap ke-1 dengan nominal bantuan Rp600.000 akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan Mandiri.
Nominal tersebut dikhususkan bagi kategori lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang NIK KTP nya terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH berdasarkan pada data yang dikelola oleh pemerintah.
Penerima bisa mengakses situs resmi cekbansos dari kemensos dengan menggunakan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) simak berikut ini cara dan panduan lengkapnya.
Berdasarkan informasi terbaru dari channel You Tube 'Kabar Bansos' pada, 24 Januari 2025 terkait pencairan bansos PKH tahap 1 untuk alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret tahun 2025 sudah mencapai tahap finalisasi dalam aplikasi sistem.
Dalam waktu dekat ini status penyalurans sudah diperkirakan akan berubah menjadi SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), menandakan proses pencairan semakin dekat.
Progres Pencairan PKH dan BPNT
Hasil pengecekan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) menunjukkan bahwa data nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk PKH tahap 1 sudah final closing.
Ini berarti daftar penerima yang berhak sudah ditentukan, dan masyarakat dapat memeriksa status mereka melalui pendamping atau operator desa.
Apabila status berubah menjadi SP2D antara 24 hingga 27 Januari 2025, pencairan dana diperkirakan berlangsung pada akhir Januari atau awal Februari 2025.
Untuk BPNT tahap 1, bantuan ini juga akan segera dicairkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Oleh karena itu, para penerima diharapkan mempersiapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih mereka agar tidak terjadi kendala saat pengambilan bantuan.
Tetap pantau informasi terbaru melalui kanal resmi agar tidak terjadi kesalahan dalam memahami alur pencairan.
Dengan pencairan bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Rincian Nominal Bantuan Dana PKH per Kategori
Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.
Ibu Hamil
Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.
Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)
Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.
Jenjang Sekolah Dasar (SD)
Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.
Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.
Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)
Siswa SMA berhak menerima bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 di setiap tahap.
Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat
Masing-masing kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dana sebesar Rp600.000 di setiap tahap.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos 2025
Bagi masyarakat yang ingin memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos, langkah-langkah berikut dapat diikuti:
1. Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT 2025 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2025 atau tidak.
2. Melalui Aplikasi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
- Setelah melakukan pencarian, pengguna akan melihat daftar penerima yang sesuai dengan nama yang dimasukkan.
Status penerima, periode bantuan, dan jenis bantuan seperti BPNT, PKH, atau BST akan ditampilkan. Jika status dan periode bantuan tidak diperbarui, itu menandakan penerima sudah tidak aktif lagi.
Dengan menggunakan aplikasi dan situs resmi ini, masyarakat diharapkan lebih sadar dan aktif memantau status bantuan sosial mereka.
Selain itu, mereka juga diimbau memanfaatkan jalur pelaporan yang telah disediakan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pihak yang membutuhkan, dan masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan akses ini secara maksimal.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerimanya hanya bagi mereka yang telah terdaftar dalam data yang dikelola oleh pemerintah dan sebagai penerima manfaat.