POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) terus menjadi perhatian pemerintah sebagai upaya mendukung kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
Memasuki tahun 2025, ada kabar menggembirakan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah. Pemerintah telah merilis jadwal pencairan bansos tahap 1 yang dilengkapi dengan perubahan aturan serta peningkatan nominal bantuan.
Informasi penyaluran bansos Kemensos ini tentu menjadi angin segar, terutama bagi keluarga yang mengandalkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Pada kesempatan kali ini, Poskota hadir dengan kabar gembira bagi para KPM dari bansos PKH dan BPNT di berbagai daerah Indonesia. Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 untuk tahun 2025.
Proses pencairan ini berlaku baik bagi penerima yang menggunakan Kartu KKS Merah Putih maupun penerima yang mencairkan dana melalui PT Pos Indonesia. Jadwal pencairan bantuan PKH dan BPNT ini dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Sebagaimana yang diketahui, bansos PKH dan BPNT adalah dua program bantuan sosial yang diberikan secara berkala kepada masyarakat kurang mampu.
Dalam pelaksanaannya, bantuan ini disalurkan melalui berbagai mekanisme, termasuk penggunaan Kartu KKS Merah Putih dan layanan PT Pos Indonesia.
Tahun 2025 membawa sejumlah pembaruan, termasuk jadwal penyaluran yang dilakukan setiap tiga bulan sekali dan peningkatan jumlah bantuan bagi beberapa kategori KPM.
Artikel Poskota kali ini akan membahas secara lengkap jadwal, nominal bantuan, dan kategori penerima manfaat yang akan menerima peningkatan nominal pada tahap 1 tahun ini.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai KPM, simak penjelasan berikut untuk mengetahui apakah Anda termasuk golongan penerima bantuan dengan nominal yang bertambah pada tahap pertama.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahun 2025
- Tahap 1: Januari, Februari, hingga Maret 2025.
- Tahap 2: April, Mei, hingga Juni 2025.
- Tahap 3: Juli, Agustus, hingga September 2025.
- Tahap 4: Oktober, November, hingga Desember 2025.
Besaran Bantuan PKH Tahap 1 Tahun 2025
Pada tahap pertama, jumlah bantuan yang akan diterima oleh KPM bervariasi tergantung komponen yang dimiliki dalam keluarga. Berikut rincian nominal bantuan:
Kategori KPM dengan satu komponen anak sekolah (SMA):
- Nominal bantuan: Rp500.000 (setiap 3 bulan).
Kategori KPM dengan satu ibu hamil dan satu balita (usia 0–6 tahun):
- Bantuan untuk ibu hamil: Rp750.000
- Bantuan untuk balita: Rp750.000
- Total pencairan: Rp1.500.000 pada tahap 1.
Kategori KPM dengan dua anak usia dini (0–6 tahun) dan satu lansia:
- Bantuan untuk dua anak usia dini: Rp1.500.000
- Bantuan untuk satu lansia: Rp600.000
- Total pencairan: Rp2.100.000 pada tahap 1.
Bagi para KPM, pastikan Anda memantau jadwal pencairan dan memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat dan membawa kabar baik bagi semua penerima.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.