POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda berhasil masuk daftar sebagai penerima saldo dana Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025, cek status pencairannya di sini.
Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan proses penyaluran dana bansos tambahan BPNT tahap satu 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui NIK e-KTP yang berhasil terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tentunya, hanya NIK e-KTP yang telah terdaftar dan berhasil memenuhi syarat di DTKS berhak mendapatkan dana bansos tambahan di tahun 2025 ini.
Syarat Bansos BPNT 2025
1. Warga Negara Indonesia (WNI) Hanya WNI yang berhak menerima BPNT.
2. Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga miskin atau rentan miskin. Data ini digunakan untuk memastikan bantuan diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.
3. BPNT tidak diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri, termasuk keluarga inti mereka yang berada dalam satu Kartu Keluarga (KK).
4. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menjadi dokumen wajib bagi penerima BPNT sebagai bukti kelayakan dan identitas untuk memperoleh bantuan.
5. Mematuhi Aturan Program Penerima harus mengikuti aturan yang berlaku, seperti jadwal pengambilan bantuan dan penggunaan saldo BPNT hanya untuk kebutuhan pokok.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bantuan sosial pangan yang dikhususkan bagi keluarga berpenghasilan rendah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bantuan berupa uang ini nantinya akan ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pangan pokok.
Untuk penyaluran alokasi Januari Februari 2025, besaran dana BPNT Rp400.000 ini merupakan bantuan tambahan yang akan diberikan pemerintah kepada KPM.
Dilansir dari akun Youtube Gania Vlog, bantuan tambahan berupa uang tunai Rp400.000 bisa diterima oleh KPM BPNT alokasi tahap satu Januari Februari 2025.
Dana bantuan ini diberikan secara bertahap yaitu dalam 6 kali tahap pencairan, berikut rincian jadwal pencairan BPNT.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos BPNT 2025
- Tahap 1 Januari-Februari 2025.
- Tahap 2 Maret-April 2025.
- Tahap 3 Mei-Juni 2025.
- Tahap 4 Juli-Agustus 2025.
- Tahap 5 September-Oktober 2025.
- Tahap 6 November-Desember 2025.
Penerima yang ingin mengetahui apakah terdaftar di bansos BPNT pada Januari 2025 ini, dapat melakukan proses pengecekan status penerimaan bantuan berikut ini.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT Januari 2025 dengan NIK KTP
- Buka laman resmi cek bansos Kemensos melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data penerima secara lengkap seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan di KTP.
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan dengan benar.
- Klik “Cari Data”.
- Jika NIK terdaftar sebagai penerima bansos, tabel akan menunjukkan status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Namun, jika NIK Anda tidak termasuk sebagai daftar penerima bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Sekian informasi terkait tambahan saldo dana bansos Rp400.000 dari BPNT tahap satu 2025.