Segera Cek Bansos BPNT 2025, Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima Manfaat?

Kamis 23 Jan 2025, 09:47 WIB
KPM dapat mengecek bansos BPNT secara mandiri. Simak caranya. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

KPM dapat mengecek bansos BPNT secara mandiri. Simak caranya. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat dapat melakukan pengecekan bantuan sosial (bansos) secara mandiri termasuk untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Seperti diketahui, berbagai bansos akan kembali disalurkan pada 2025 kepada masyarakat berkebutuhan.

Jika penasaran apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima manfaat, ada cara mudah yang dapat dilakukan untuk memeriksanya.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP Untuk Daftar Bansos 2025, Bisa Dapat Saldo Dana Bantuan Pemerintah

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Melansir dari laman resmi Kementerian Sosial RI, BPNT merupakan bantuan yang disalurkan untuk membeli bahan kebutuhan pokok.

Bansos ini diberikan kepada para penerima manfaat melalui rekeing bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Pemerintah menetapkan saldo bansos BPNT sebesar Rp200.000 untuk per bulannya. Adapun pencairan biasanya dilakukan secara kumulatif.

Jika melihat pola pencairan pada tahun sebelumnya, BPNT diberikan dalam dua bulan atau tiga bulan sekali.

Baca Juga: Cara Mudah Mengaktifkan Kembali Status Bansos PBI-JK yang Dinonaktifkan

Tujuan program ini tidak lain untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta memberikan gizi seimbang kepada mereka.

BPNT diberikan kepada KPM yang sudah masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berita Terkait

News Update