POSKOTA.CO.ID - Subsidi beras 10 Kg termasuk dalam salah satu program bantuan sosial yang ikut disalurkan oleh pemerintah di tahun 2025 ini.
Adapun, tujuan dari pemberian bansos beras sendiri adalah untuk menjaga ketahanan pangan di Indonesia beserta mengurangi angka kemiskinan di Indonesia yang masih cukup tinggi.
Melalui bantuan ini diharapkan masyarakat bisa lebih terbantu perekonomiannya sehingga dapat memenuhi kebutuhan hariannya dan keluarganya.
Pemerintah pada awalnya berencana mengalokasikan bantuan sosial (bansos) beras 10 Kg hanya untuk dua bulan pertama saja.
Namun, program bantuan ini kemudian akan ditambah masa penyalurannya hingga empat bulan ke depan.
Mengutip informasi dari situs resmi Bulog, penyaluran bansos beras 10 Kg mulanya direncanakan hanya untuk Januari-Febuari 2025 saja.
Kemudian, setelah pemerintah melakukan rapat maka diputuskan untuk menambah masa pengalokasian bantuan selama empat bulan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan pun menyebut jika pengalokasian bansos ini di 2025 akhirnya disepakati selama enam bulan berdasarkan hasil rapat terbatas.
“Januari-Februari sudah, akan dibagikan oleh Bulog. Tapi sesuai keputusan ratas (rapat terbatas) ditambahkan 4 bulan lagi, jadi 6 bulan,” ujar Zulkifli Hasan, seperti dikutip dari situs resmi Bulog pada Jumat, 24 Januari 2025.
Jadwal Penyaluran Bansos Beras 10 Kg
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa bansos beras 10 Kg dijadwalkan cair pada Januari hingga Februari 2025.
Sementara itu, untuk tambahan empat bulan penyaluran subsidi beras masih belum dapat dipastikan kapan akan dilakukan.
Zulhas mengatakan bahwa pemerintah bakal kembali mengadakan rapat untuk menentukan tanggal pasti penyaluran bansos beras 10 Kg untuk tambahan empat bulan setelah Januari dan Februari.
Masyarakat pun diharap tetap menantikan informasi resmi dari pemerintah terkait pengalokasian subsidi bantuan pangan beras 10 Kg ini.
Disisi lain, bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang kini menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).