Setelah empat hari kejadian, korban tak memperpanjang kasus tersebut. Poskota mencoba untuk mengkonfirmasi langsung, namun pihak korban mengaku sudah tak mau memperpanjang kasus tersebut.
"Udah ya saya cukup menghargai dan menghormati telah mau sampai ke sini. Tapi pada intinya, sudah tidak mau memperpanjang kasus ini. Saat kejadian malam itu, juga sudah membuat surat di kantor polisi tidak mau diperpanjang. Anggap sebagai musibah," tutup suami korban kepada Poskota.
Kanitreskrim Polsek Pancoran Mas, Iptu Bowo mengatakan terkait kejadian hipnotis yang viral tersebut tidak ada laporan dari pihak korban.
"Belum ada laporan," singkat Bowo saat dikonfirmasi.