POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi BBM pada awal tahun 2025. Program ini dirancang untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan pajak pertambahan nilai (PPN).
Berikut informasi lengkap tentang jadwal pencairan, besaran dana, dan cara cek penerima bansos BLT Subsidi BBM.
Dikutip dari akun Youtube Gania Vlog, Pemerintah kembali menggulirkan dana bansos BLT Subsidi BBM di awal tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga BBM dan pajak PPN.
Jadwal Pencairan BLT BBM 2025
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan sumber terpercaya lainnya, pencairan BLT Subsidi BBM akan berlangsung mulai Januari hingga Februari 2025.
Saat ini, pemerintah masih menunggu finalisasi data penerima dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Besaran Saldo Dana Bansos BLT BBM
Dana bantuan yang akan diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp300.000 per bulan.
Penyalurannya dilakukan setiap dua bulan sekali sehingga totalnya menjadi Rp600.000 per tahap.
Cara Pencairan BLT BBM
Ada dua metode pencairan yang akan digunakan:
Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Penerima yang memiliki KKS dapat mencairkan bantuan melalui bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau Bank Syariah Indonesia (BSI).
Melalui Kantor Pos
Bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank, bantuan dapat diambil di Kantor Pos terdekat tanpa biaya administrasi.
Cara Cek Status Penerima BLT BBM
Masyarakat dapat memeriksa status penerima melalui dua cara:
Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store.
- Login menggunakan data sesuai KTP dan KK.
- Masukkan wilayah tempat tinggal, lalu klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.
Situs Resmi Kemensos
- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan data lain sesuai KTP.
- Klik "Cari Data" dan tunggu hasilnya.
Kriteria Penerima BLT BBM 2025
Penerima BLT BBM tahap 1 harus memenuhi kriteria berikut:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Keluarga miskin atau rentan miskin.
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Sembako.
- Bukan bagian dari ASN, TNI, atau Polri.
Bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar, dapat mengajukan diri melalui desa atau kelurahan setempat dengan membawa dokumen seperti KTP dan KK.
Pemerintah berharap program BLT Subsidi BBM ini dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, transportasi, dan pengeluaran penting lainnya.
Selain itu, masyarakat diminta melaporkan jika ada penyimpangan dalam proses penyaluran agar program ini dapat berjalan transparan dan tepat sasaran.
Pastikan Anda memeriksa status penerimaan bantuan melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.