Saldo Dana Rp600.000 dari BLT BBM 2025 Segera Cair untuk KPM Terdata, Cek Syarat Pencairan Via Kantor Pos dan Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial Pakai NIK KTP

Kamis 23 Jan 2025, 10:55 WIB
Simak syarat pencairan saldo dana Rp600.000 dari bantuan sosial BLT BBM 2025 melalui kantor Pos dan cara cek status penerima menggunakan NIK KTP (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Simak syarat pencairan saldo dana Rp600.000 dari bantuan sosial BLT BBM 2025 melalui kantor Pos dan cara cek status penerima menggunakan NIK KTP (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Dana BLT BBM alokasi Januari dan Februari 2025 cair sebesar Rp600.000 untuk KPM yang terdata sebagai penerima bantuan sosial. Ketahui syarat dan dokumen penting yang wajib dibawa untuk pencairan melalui kantor Pos dan cara cek status penerimanya di sini menggunakan NIK KTP.

Subsidi BLT BBM 2025 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat miskin yang terdampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai(PPN).

Penerima BLT BBM harus terdaftar resmi di Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial atau Kemensos.

BLT BBM 2025 disalurkan kepada penerima yang berada dalam kondisi kurang mampu atau kelompok rentan yang memenuhi syarat dan kriteria tertentu.

Saldo Dana BLT BBM 2025 pada Januari diberikan sebesar Rp300.000 yang cairnya diakumulasi menjadi dua bulan sekali pada bulan Februari. Sehingga bantuan yang diterima bertotalkan Rp600.000.

Untuk mencairkan dana BLT BBM melalui kantor Pos. Ada beberapa syarat dan dokumen yang wajib dibawa oleh penerima bantuan.

Baca Juga: BLT BBM 2025 Akan Segera Disalurkan, Cek NIK KTP Para Penerima Manfaat Saldo Dana Bantuan Pemerintah

Syarat Pencairan BLT BBM Tahap 1 2025 Via Kantor Pos

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Penerima bantuan wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas sah yang terdata sebagai penerima bantuan.

  1. Kartu Keluarga (KK)

KK dibutuhkan untuk memastikan bahwa hubungan keluarga penerima dengan data yang sudah terdaftar di dalam sistem.

  1. Surat Undangan Pencairan

KPM akan menerima surat undangan pencairan dari kantor pos setempat yang berisi jadwal dan lokasi pencairan dana yang wajib diikuti penerima.

Saat ini penyaluran BLT BBM memasuki tahap 1 alokasi Januari-Februari 2025. Proses pencairan dana BLT BBM bisa terhambat apabila penerima bantuan tidak melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Berita Terkait
News Update