Bantuan Saldo Dana Bansos KLJ Januari 2025 Cair! Cek Status Penerimanya di Sini

Jumat 24 Jan 2025, 11:00 WIB
Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos KLJ Januari 2025 untuk Keluarga Lansia. (Jakarta.go.id/KLJ)

Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos KLJ Januari 2025 untuk Keluarga Lansia. (Jakarta.go.id/KLJ)

POSKOTA.CO.ID - Pada Januari 2025, pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Bansos KLJ ini diberikan untuk membantu keluarga yang memiliki anggota lansia dalam upaya meningkatkan kesejahteraan mereka, terutama di tengah tantangan ekonomi.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup keluarga yang merawat lansia, dengan tujuan agar mereka dapat memperoleh bantuan langsung dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Untuk memastikan Anda adalah salah satu penerima manfaat, berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima Bansos KLJ.

Baca Juga: Pastikan NIK e-KTP Atas Nama Anda Terima Dana Bansos dari Pemerintah, Cek Segera Data Penerima dari Aplikasi Ini!

Cara Cek Bansos KLJ Januari 2025

Bantuan KLJ adalah bagian dari kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang bertujuan untuk mendukung masyarakat lansia yang kurang mampu di wilayah DKI Jakarta.

Program ini dirancang untuk membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, memberikan perhatian lebih pada kesejahteraan lansia, dan mengurangi beban ekonomi mereka.

Program bantuan sosial ini dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup lansia dan memberikan dukungan finansial guna memperbaiki kesejahteraan mereka.

Melalui bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Pemerintah DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan saldo dana tunai sebesar Rp300.000 per bulan.

Baca Juga: SELAMAT! Saldo Dana Gratis Rp600.000 dari Bantuan Pangan Pemerintah Tahap 1 Tahun 2025 Segera Cair, Daftarkan NIK KTP Sekarang

Bantuan ini akan langsung disalurkan ke rekening Bank DKI yang dimiliki oleh penerima manfaat, memastikan bahwa dana dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para lansia yang membutuhkan.

Saat ini, pentingnya mengetahui cara cek status penerima Bansos KLJ menjadi hal yang tak bisa diabaikan. Dengan begitu, penerima dapat memastikan apakah mereka berhak menerima bantuan atau tidak.

Beruntungnya, dengan kemajuan teknologi yang ada, masyarakat kini dapat memanfaatkan akses internet untuk mengecek status bantuan tanpa perlu repot pergi ke kantor desa atau dinas sosial (Dinsos).

Proses ini jauh lebih mudah dan praktis, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi penting yang dapat mempengaruhi kesejahteraan mereka.

Lantas, bagaimanakah cara cek penerima saldo dana bansos KLJ pada periode Januari 2025 ini? Mari simak langkah-langkah yang telah Poskota rangkum berikut ini.

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Keluarga Lanjut Usia (KLJ) pada Januari 2025, Anda dapat memeriksa status penerimaan bantuan melalui sistem Siladu Jakarta dengan mengikuti langkah-langkah mudah berikut:

  • Akses website resmi Siladu Jakarta melalui tautan https://siladu.jakarta.go.id menggunakan perangkat Anda.
  • Masukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan informasi yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Klik tombol “Cek” untuk melanjutkan proses pengecekan.
  • Setelah itu, tunggu beberapa saat hingga informasi status Anda muncul dalam Basis Data Terpadu.

Syarat Mendapatkan Bantuan KLJ

Untuk memperoleh Bantuan Keluarga Lanjut Usia (KLJ) pada penyaluran Januari 2025, masyarakat lansia harus memenuhi sejumlah kriteria penting, di antaranya:

  • Berusia minimal 60 tahun.
  • Berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
  • Teridentifikasi sebagai keluarga yang masuk dalam kategori kurang mampu atau rentan miskin.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) DKI Jakarta, atau dalam data tambahan yang telah disetujui oleh Dinas Sosial.
  • Tidak memiliki penghasilan tetap dari sumber lainnya.
  • Tidak tinggal di panti sosial atau fasilitas lain yang sudah dibiayai pemerintah.
  • Wajib melampirkan KTP dan KK, baik yang asli maupun fotokopi.
  • Menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan jika diminta.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi  Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait

News Update