Tercatat Penerima Bansos Kategori Siswa SMA? Segini Besaran Saldo yang Akan Didapatkan dari PKH 2025

Kamis 23 Jan 2025, 15:06 WIB
Siswa SMA/Sederajat dengan kategori tertentu merupakan sasaran komponen Bansos PKH 2025. (Sumber: Unsplash/Ed Us/Edited Dadan)

Siswa SMA/Sederajat dengan kategori tertentu merupakan sasaran komponen Bansos PKH 2025. (Sumber: Unsplash/Ed Us/Edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH), terus menjadi salah satu upaya pemerintah guna memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu kategori penerima manfaat dalam program ini, adalah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Program ini bertujuan guna mendorong mereka yang terdata sebagai masyarakat yang kurang mampu, agar tetap melanjutkan pendidikan hingga lulus.

Bantuan ini diharapkan akan mampu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu, sekaligus meningkatkan angka partisipasi pendidikan di tingkat SMA.

Baca Juga: Bisa dengan HP! Begini Cara Pengajuan KPM Baru Bansos PKH dan BPNT 2025 Dengan Cara Online

Pada tahun 2025, siswa SMA yang terdaftar sebagai penerima PKH akan mendapatkan saldo bantuan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Siswa SMA atau Sederajat yang terdata sebagai penerima, akan mendapatkan bantuan Rp2.000.000 per tahunnya, atau Rp500.000 per tahapnya.

Dengan adanya bantuan ini, keluarga penerima manfaat dapat menggunakan dana tersebut untuk mendukung kebutuhan pendidikan, seperti pembelian buku, seragam, atau keperluan sekolah lainnya.

Tidak hanya membantu siswa dari segi finansial, PKH juga berperan dalam memastikan mereka tetap semangat melanjutkan pendidikan.

Baca Juga: Bisa dengan NIK e-KTP Anda! Begini Syarat, Cara Daftar, dan Pengecekan Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Program ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menekan angka putus sekolah, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Dengan dukungan ini, diharapkan generasi muda memiliki kesempatan yang lebih besar untuk meraih cita-cita mereka.

Jika Anda merupakan salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima bantuan ini, cukup mudah untuk mengetahuinya.

Berikut ini tahapan dan cara mengecek status nama penerima Bansos PKH 2025, simak caranya.

Baca Juga: Cara Pengajuan KPM Baru untuk Bansos PKH dan BPNT 2025 Tanpa Instal Aplikasi

Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH September 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Dengan seperti itu, Anda akan cepat mengetahui status penerima di Bansos PKH 2025 ini.

Baca Juga: Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Segera Dilakukan, Intip Prediksi Penyaluran dan Tips Penting untuk KPM di Sini!

Sejatinya, setiap KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025 ini, akan menerima saldo dana yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang didapatkannya.

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Dengan adanya Bansos PKH ini, diharapkan para KPM yang menerimanya bisa menggunakan bantuan ini dengan bijak, dan sesuai dengan peruntukannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait

News Update