POSKOTA.CO.ID - Sejumlah masyarakat Indonesia siap-siap terima saldo dana bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025 yang segera cair secara bertahap.
Melansir akun Instagram resmi Kementerian Sosial (Kemensos), Bansos BPNT akan dicairkan per bulan sehingga para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp200.000 per tahap-nya.
Bansos tersebut diberikan untuk keluarga miskin atau rentan yang mengalami keterbatasan pangan sehingga uang tunai yang cair nantinya dapat dibelikan sembako.
Melalui subsidi BPNT itu tentu pemerintah berupaya untuk meringankan beban ekonomi para keluarga yang benar-benar membutuhkan agar kebutuhan gizi dapat terpenuhi.
Penerima saldo dana salah satu dari Bansos BPNT tahap 1 adalah pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tidak cukup DTKS saja, identitas juga harus terdaftar di menu Final Closing pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik pendamping sosial atau operator desa.
Update Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT 2025
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Kamis, 23 Januari 2025, belum ada update atau pembaharuan data Bansos BPNT di akun SIKS-NG pendamping sosial maupun operator desa.
“Kalo BPNT-nya belum berubah, semoga saja nanti di minggu ke-4 sudah ada tanda-tanda pencairan karena memang dicairkan nya adalah per bulan,” kata Naura Vlog, dikutip dari video yang diunggah pada Rabu, 22 Januari 2025.
Jika belum ada penairan pada Januari 2025, maka bantuan akan dicairkan sekaligus pada Februari mendatang sehingga nominal yang didapatkan dalah Rp400.000.
“Apabila nanti lewat dari jatah per bulan, berarti kemungkinan nanti bulan Februari akan dicairkan nya rapael yaitu Rp400.000,” lanjut dia.
Nantinya Bansos BPNT akan dicairkan ke rekening para KPM yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dadi Bank Himbara atau menerima undangan pencairan di PT Pos Indonesia.
Penerima Saldo Dana Bansos BPNT
Perlu diketahui bahwa tidak semua keluarga misikin atau rentan yang terdata di DTKS dapat masuk SIKS-NG sebagai penerima Bansos BPNT.
Hal tersebut dikarenakan pemilik NIK eKTP dan KK harus memenuhi syarat berikut ini:
- Alamatnya ditemukan
- Individu ditemukan
- Individu belum meninggal dunia
- Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan Polri
- Keluarga tidak mampu
- Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Tidak bekerja sebagai guru yang sudah tersertifikasi
- Bukan penerima penghasilan rutin dari APBN/APBD
- Penghasilan di bawah UMR dan UMP
- Bukan perangkat desa
- Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
- Tidak terdaftar sebagai tenaga kesehatan
- Bukan pendamping sosial atau pekerja sosial
Demikian informasi yang dapat Andaa simak terkait update pencairan saldo dana bansos BPNT 2025, semkga bermanfaat.
DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.
Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini adalah nominal bantuan yang cair dari Kemensos, bukan ke dompet elektronik DANA.