POSKOTA.CO.ID - Pada awal tahun 2025, pemerintah Indonesia berencana menggantikan subsidi BBM dengan BLT BBM untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak oleh kenaikan harga BBM.
Meskipun belum ada tanggal pasti, ada kemungkinan besar BLT BBM ini akan cair sebelum Lebaran 2025.
Dilansir dari kanal Youtube yang diunggah pada Senin, 20 Januari 2025. Status pencairan BLT BBM belum update dalam aplikasi SIKS-NG.
Namun, seperti kebijakan sebelumnya, pencairan BLT BBM kemungkinan akan diumumkan mendekati Ramadan, sekitar awal hingga pertengahan Maret 2025.
Baca Juga: Saldo Dana Rp600.000 dari BLT BBM 2025 Siap-Siap Diterima Masyarakat, Begini Cara Daftarnya
Saldo dana BLT BBM 2025 diperkirakan akan diberikan dengan nominal Rp150.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).
Nilai ini disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah yang akan diumumkan lebih lanjut.
Berapa Besaran Bantuan BLT BBM 2025?
Pemerintah diperkirakan akan memberikan BLT BBM dalam bentuk uang tunai yang bisa dicairkan melalui kantor pos atau bank himbara.
Besaran bantuan diperkirakan antara Rp150.000 per bulan, dan pencairannya bisa dilakukan setiap 4 bulan sekali.
Untuk tahap pertama, Januari hingga April 2025, penerima diprediksi mendapat saldo dana bantuan senilai Rp600.000.
"Nantinya KPM akan memperoleh per tahap dengan total sebesar Rp600.000 namun ini masih prediksi jika merujuk pada pencairan BLT BBM Tahun 2022," dikutip dari kanal Youtube Pendamping Sosial yang diunggah pada Senin, 20 Januari 2025.
Besaran BLT BBM 2025 diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari yang semakin meningkat akibat kenaikan harga BBM.
Bantuan ini akan diberikan dalam jumlah yang cukup besar dan pencairannya akan dilakukan dalam beberapa tahap.
Pemerintah berusaha memastikan proses pencairan berjalan lancar melalui saluran yang aman dan resmi.
Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut atau mendapatkan informasi terbaru tentang BLT BBM, pastikan untuk terus mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah.
Disclaimer, saldo dana yang dimaksud merujuk pada proses pencairan bantuan sosial pemerintah via KKS Himbara atau bisa juga melalui Pos Indonesia, bukan aplikasi dompet digital DANA.