POSKOTA.CO.ID - Pemerintah segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp600.000 pada Januari 2025 kepada masyarakat yang terdaftar dalam kategori penerima manfaat.
BLT BBM ini merupakan pengganti dari subsidi BBM yang sebelumnya direncanakan cair pada awal tahun.
Program tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terimbas kondisi ekonomi yang tidak stabil.
Besaran dan Durasi BLT BBM
Besaran dana bansos BLT BBM yang akan diberikan sebesar Rp600.000 dan akan dicairkan untuk dua bulan, dengan rincian masing-masing Rp300.000 per bulan.
Bantuan ini ditujukan untuk membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi.
Kriteria Penerima Bantuan
Penerima bantuan BLT BBM diambil berdasarkan kombinasi data dari berbagai lembaga terkait.
Seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), PLN, Pertamina, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pengolahan data ini bertujuan untuk memastikan bantuan sampai kepada keluarga-keluarga yang benar-benar membutuhkan, serta menghindari kesalahan dalam penyaluran.
Cara Mengecek Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima
Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang telah mendaftar dan ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan, pemerintah akan segera merilis informasi lebih lanjut.