POSKOTA.CO.ID - Jika pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang sesuai komponen penerima subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025, saldo dana bansos hingga Rp1.400.000 berhak dicairkan.
Subsidi PKH Rp1.400.000 tersebut diberikan kepada komponen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mencakup dua anak usia dini berusia 0 hingga 6 tahun, dan satu anggota lanjut usia (lansia).
Bagi pemilik NIK e-KTP Anda memenuhi komponen tersebut, pastikan untuk mengecek status penerima secara berkala melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Di sana, Anda dapat memastikan daftar penerima bantuan subsidi PKH tahap 1 2025 serta rincian detailnya dengan menyertakan NIK e-KTP terdaftar.
Hal tersebut penting dilakukan agar tidak ada kekeliruan saat proses pencairan dana bansos Rp1.400.000 pada tahap 1 2025 ini.
Skema Pencairan Bansos 2025
Menurut informasi yang dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, pencairan subsidi Pemerintah ini akan dilakukan melalui dua skema yang berbeda.
Pencairan dana bansos tersebut direncanakan dimulai pada Januari 2025 dan akan terus berlangsung setiap triwulan sepanjang tahun.
Di mana, bantuan sosial dirancang untuk memberikan dukungan kepada keluarga yang membutuhkan, dengan fokus pada kategori kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Dua skema pencairan saldo dana bansos yang telah ditetapkan Pemerintah sendiri yakni melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.
Rincian Besaran Bansos PKH
Apabila Anda dengan pemilik NIK e-KTP sesuai komponen untuk anak usia dini dan lansia, berikut adlah rincian besaran yang akan disalurkan melalui rekening KKS.
1. Bantuan untuk Anak Usia Dini
Setiap anak usia dini dalam keluarga menerima Rp250.000 per bulan. Dalam hal ini, ada dua anak usia dini, maka total bantuan untuk dua bulan adalah Rp250.000 x 2 anak x 2 bulan = Rp1.000.000.
2. Bantuan untuk Lansia
Lansia dalam keluarga menerima Rp200.000 per bulan. Dalam dua bulan, total dana bansos untuk satu lansia adalah Rp200.000 x 2 bulan = Rp400.000
Jadi, apabila diakumulasi secara keseluruhan dari dua komponen tersebut, KPM berhak mencairkan saldo dana bansos sebesar Rp1.400.000 dari subsidi PKH ini.
Baca Juga: Info Terbaru Penyaluran Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025, Cek Lengkapnya di Sini!
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH pada tahap pertama tahun 2025, ikuti langkah-langkah mudah berikut ini.
1. Buka Browser di Perangkat Anda
Langkah pertama untuk mengeceknya dengan membuka browser yang ada di perangkat Anda, baik itu Google Chrome, Mozilla Firefox, atau browser bawaan lainnya.
Pastikan Anda terhubung dengan internet yang stabil agar proses pengecekan berjalan lancar tanpa kendala.
2. Akses Situs Resmi Cek Bansos
Setelah itu, ketikkan alamat resmi Kementerian Sosial pada kolom pencarian browser Anda dengan link https://cekbansos.kemensos.go.id.
Situs ini dirancang khusus untuk memudahkan masyarakat mengecek status penerima bantuan sosial, termasuk PKH.
3. Pilih Wilayah Domisili Anda
Jika halaman situs terbuka, Anda akan diarahkan ke halaman utama. Pilih data yang sesuai dengan alamat domisili yang terdaftar di KTP.
Mulailah dengan memilih provinsi tempat Anda tinggal, kemudian lanjutkan ke kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.
4. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Pada kolom yang tersedia, masukkan nama lengkap sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pastikan untuk memeriksa kembali nama Anda agar tidak terjadi kesalahan yang dapat mengganggu proses pencarian data Anda.
5. Isi Kode Captcha
Sistem akan meminta Anda untuk mengisi kode captcha yang muncul di layar. Ketikkan kode tersebut dengan teliti pada kolom yang disediakan.
Tujuan dari kode captcha ini adalah untuk memastikan bahwa yang melakukan pencarian adalah manusia, bukan robot atau program otomatis.
6. Klik Tombol “Cari Data”
Apabila Anda telah mengisi semua kolom dengan benar, klik tombol “Cari Data”. Sistem akan segera memproses permintaan Anda dan mencari informasi terkait status penerima bansos PKH.
7. Periksa Hasil Pencarian
Setelah beberapa detik, hasil pencarian akan muncul di layar. Jika terdaftar, informasi yang ditampilkan akan mencakup nama, status, dan detail lainnya terkait penerimaan bansos PKH.
Apabila Anda tidak terdaftar, pastikan untuk memeriksa data dengan lebih teliti dan perbarui informasi jika diperlukan.
Pastikan Anda mempersiapkan diri secara matang untuk memastikan saldo dana bansos Rp1.400.000 diterima tepat Waktu pada tahap 1 2025.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.