Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), telah menetapkan sejumlah kriteria bagi penerima bantuan sosial (bansos) beras 10 kg, guna menjamin bahwa bantuan ini tepat sasaran dan diterima oleh keluarga yang paling membutuhkan.
Untuk menerima bansos beras 10 kg dari pemerintah pada Januari 2025, masyarakat harus memenuhi sejumlah kriteria tertentu.
Langkah ini bertujuan memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
1. Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH)
KPM yang sudah terdaftar dalam Program Keluarga Harapan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pemberian bantuan tunai, menjadi salah satu kriteria utama penerima bantuan sosial beras.
2. Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
KPM yang merupakan penerima BPNT, yang memberikan bantuan pangan dalam bentuk barang non-tunai, juga berhak mendapatkan Bansos Beras.
3. Keluarga dengan Anak Balita atau yang Berisiko Stunting
Salah satu prioritas utama dalam penerima Bansos Beras adalah KPM yang memiliki anak balita atau anak yang berisiko mengalami stunting.
4. Memiliki KTP dan KK yang Masih Berlaku
KPM yang ingin menerima bantuan ini diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku. Dokumen ini penting sebagai identifikasi resmi dalam verifikasi penerima bantuan.
5. Tidak Berstatus sebagai ASN, Anggota Polri, atau TNI
Penerima Bansos Beras tidak boleh berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI, karena kelompok ini dianggap tidak termasuk dalam kategori keluarga miskin yang membutuhkan bantuan sosial.
6. Terdaftar dalam DTKS atau DTSE
KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini telah berganti nama menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), dari Kementerian Sosial, berhak mendapatkan bantuan ini.
Cara Cek Bansos Beras 10 Kg via Situs Cek Bansos Kemensos
Bagi individu yang telah memenuhi syarat dan ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg pada bulan Januari ini, mereka dapat memeriksa status penerima melalui website resmi Kemensos dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Akses website https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui browser di perangkat HP atau komputer.
- Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan memilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data yang berlaku.
- Masukkan nama penerima manfaat yang tertera pada KTP.
- Ketikkan empat huruf kode yang muncul di kotak kode keamanan.
- Klik tombol “Cari data” dan tunggu beberapa saat hingga data penerima muncul di layar.
Bansos beras 10 kg Januari 2025 diharapkan dapat memberikan dukungan bagi KPM yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi.