Seorang WNA asal Kolombia diduga menjadi korban pungli anggota polisi di Polsek Kuta, Bali. (Sumber: Tangkap Layar TikTok/@balibackseat)

Daerah

Viral, Polisi di Kuta Bali Minta Rp200 Ribu ke WNA saat Lapor Kehilangan

Rabu 22 Jan 2025, 06:41 WIB

BALI, POSKOTA.CO.ID - Viral kasus pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota polisi di Bali menjadi sorotan dan bahan perbincangan di media sosial.

Aksi diduga pungli anggota polisi di Polsek Kuta, Bali itu kepada seorang turis asal Kolombia berinisial SGH menjadi viral seusai korban mengaku dimintai uang oleh anggota polisi saat membuat laporan kehilangan.

Melansir dari akun TikTok @balibackseat terdapat seorang turis perempuan yang mengaku dimintai uang sebesar Rp200 ribu oleh sedikitnya dua anggota polisi saat melaporkan kehilangan hp miliknya.

"Turis ini kena begal di Bali, lapor polisi malah bayar 200K," tulis narasi unggahan tersebut dikutip Poskota pada Rabu, 22 Januari 2025.

Baca Juga: VIRAL Muncul Sertifikat HGB dan SHM di Kawasan Pagar Laut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Janji Bereskan Secepatnya

Dikatakan dari narasi unggahan itu, SGH mendatangi kantor Polsek Kuta pada 5 Januari 2025 pukul 12.50 WITA bersama seorang pria untuk melaporkan kehilangan hp yang diduga hilang karena aksi begal.

"Baru saja saya pegang hp saya, kemudian ada pengendara lain langsung mengambil hp itu dari tangan saya," kata SGH.

Saat membuat laporan, SGH berhadapan dengan dua orang anggota polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yakni Aiptu GKS dan Aiptu S yang mengatakan bahwa lokasi kehilangan hp tersebut ada di wilayah Uluwatu. Sehingga, polisi menyarankan untuk melaporkannya ke Polsek Kuta Selatan.

Namun, arahan dari kedua polisi itu ditolak korban karena SGH harus kembali ke negara asalnya dalam waktu dekat. Sehingga, tidak memungkinkan untuk membuat laporan di Polsek Kuta Selatan.

Baca Juga: Viral, Aksi Polisi Pungli Ambil Uang Pemotor yang Digunakan untuk Tebus Obat Ibunya

SGH beralasan dalam kondisi darurat itu pun meminta agar laporan dibuat di Polsek Kuta karena untuk segera klaim asuransi dari hp yang hilang tersebut.

Akhirnya, kedua anggota polisi itu pun menyanggupi dan bersedia untuk membantu SGH untuk membuat laporan kehilangan di Polsek Kuta. Namun, keduanya meminta uang sebesar Rp200 ribu.

Petugas mengatakan bahwa uang tersebut sebagai uang administrasi. Lantaran dalam kondisi darurat, SGH akhirnya menerima permintaan tersebut meski menganggap hal itu tidak wajar.

"Saya pikir mereka hanya ingin uang itu untuk dirinya. Mereka membawa saya ke ruangan kecil dan meminta uang kepada saya," kata SGH.

Baca Juga: Diduga Pungli, SMAN 2 Cibitung: Hanya Sukarela untuk Perbaiki Pagar Sekolah

Seusai membuat laporan kehilangan, SGH diarahkan ke ruangan kecil di Polsek Kuta untuk menyerahkan uang sebesar Rp200 ribu yang diminta di awal. Akhirnya, surat kehilangan diterbitkan hari itu.

Tags:
Polsek Kuta BaliPolisi Bali pungliaksi pungli Baliaksi pungliviral

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor