Viral Dugaan Pungli di Sekolah Terkait Program Makan Bergizi Gratis, DPRD DKI Jakarta: Laporkan!

Senin 23 Des 2024, 20:43 WIB
Pj Gubernur Jakarta meninjau pelaksanaan program makan bergizi gratis di SD Negeri Slipi, Palmerah, Jakarta Barat. (Poskota/Pandi)

Pj Gubernur Jakarta meninjau pelaksanaan program makan bergizi gratis di SD Negeri Slipi, Palmerah, Jakarta Barat. (Poskota/Pandi)

POSKOTA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengingatkan sekolah-sekolah untuk tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun dalam program makan bergizi gratis.

"Kami mengingatkan bahwa tidak boleh ada pungutan di sekolah," kata anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz melalui pesan singkat, Senin 23 Desember 2024.

Hal ini menanggapi adanya dugaan pungli yang dilakukan pihak sekolah kepada murid yang mewajibkan untuk membeli wadah makanan ke pihak sekolah.

Kejadian ini viral di media sosial (medsos) namun belum diketahui secara pasti lokasi kejadian dugaan pungli di lingkungan sekolah itu.

Politisi PKS ini bahkan mengajak masyarakat untuk sama-sama melaporkan jika adanya indikasi dugaan pungli yang terjadi di lingkungan sekolah.

"Kami berharap ada kerjasama dari orangtua murid untuk melaporkan apabila ada pungutan tersebut," tandasnya.

Maka dari itu, Aziz meminta kepada pihak sekolah untuk bisa bertindak tegas agar jangan sampai terjadi praktik pungli dalam bentuk dan cara apapun.

"Hal ini akan menjadi tanggung jawab kepala sekolah, kami imbau agar bisa mengontrol jangan sampai ada pelanggaran dalam hal ini bila ada pelanggaran akan diberlakukan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo menegaskan jika pihaknya akan bertindak jika ada sekolah yang mencoba melakukan praktik pungli di sekolah dalam bentuk apapun.

Meski Purwo sendiri belum mengetahui secara pasti dimana kejadian dugaan pungli di lingkungan sekolah terkait program makan bergizi gratis itu, namun ia menegaskan tidak boleh ada praktik pungli.

"Ya jelas, tidak boleh ada pungli," kata Purwo singkat.

Berita Terkait
News Update