POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025 ini, ada banyak program bantuan sosial (bansos) yang bakal dialokasikan oleh pemerintah, termasuk bansos beras 10 Kg.
Sejak awal Januari lalu, pemerintah sudah mengabarkan jika program subsidi beras 10 Kg bakal berlanjut selama 6 bulan ke depan di tahun 2025 ini.
Bahkan, pencairan awalnya mulai dilakukan di Januari dan juga Februari kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia.
Seperti dikutip dari Poskota, bantuan dengan total 960 ribu ton beras ini akan dialokasikan kepada 16 juta penerima bantuan pangan. Penyaluran dimulai pada Januari dan dilanjutkan ke Februari.
Tujuan dari pemberian bantuan ini, yaitu untuk menjaga ketahanan pangan di Indonesia beserta mengurangi angka kemiskinan di Indonesia yang masih cukup tinggi.
Dengan adanya bantuan ini diharapkan masyarakat bisa lebih terbantu perekonomiannya sehingga dapat memenuhi kebutuhan hariannya dan keluarganya.
Masyarakat bisa mengusulkan diri untuk jadi penerima bantuan ini dengn cara mendaftarkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kendati demikian, terdapat beberapa persyaratan yang harus diketahui dan dipenuhi oleh masyarakat sebelum mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan ini.
Berikut ini sejumlah syarat dan panduan cara dapat bantuan sosial beras 10 Kg dari pemerintah di tahun 2025.
Syarat Daftar Jadi Penerima Bansos Beras
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika Anda ingin menjadi penerima bansos beras. Jika Anda memenuhi sejumlah persyaratan di bawah ini, maka Anda berkesempatan jadi penerima bantuan.
Baca Juga: 3 Bansos Cair Januari 2025 ke ATM BNI, BRI, BSI, Bank Mandiri dan Kantor Pos Indonesia
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
- Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Beras 10 Kg
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Setelah terpasang, buka aplikasi dan registrasi untuk buat akun baru
- Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
- Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
- Kemudian klik "Buat Akun Baru"
- Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
- Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
- Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi
Demikian informasi mengenai syarat dan cara mendaftarkan diri jadi penerima bansos beras 10 Kg dari pemerintah.