POSKOTA.CO.ID - Ada beberapa pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang dinyatakan lolos syarat penerima saldo dana bansos Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 2025.
Pada tahun 2025 sendiri, sistem pendataan penerima manfaat dari subsidi BPNT mengalami perubahan signifikan.
Pendataan yang sebelumnya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Proses penyaluran dana bansos BPNT sendiri dilakukan setiap bulan dengan nominal sebesar Rp200.000 kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun, dalam kondisi tertentu, bantuan sosial dapat disalurkan untuk lebih dari satu bulan sekaligus.
Untuk itu, penting bagi Anda memastikan status penerima bansos untuk mengetahui informasi selengkapnya mengenai pencairan dana melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).
Jadwal Penyaluran Bansos BPNT
Melansir melalui akun YouTube Gania Vlog, diprediksi penyaluran bansos BPNT untuk alokasi tahap 1 akan didistribusikan untuk bulan Januari dan Februari 2025.
Sejumlah KPM diperkirakan akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 dalam satu pencairan, mencakup dua bulan sekaligus.
Hal tersebut diprediksi lantaran pencairan BPNT tahap 1 hingga akhir bulan Januari 2025 belum juga disalurkan.
“Kemungkinan besar, bantuan BPNT untuk periode ini akan disalurkan secara dobel, dengan jumlah yang diprediksi mencapai Rp400.000,” bunyi keterangan yang disampaikan oleh Gania Vlog.