Aktivasi Rekening Bansos PIP Tinggal 10 Hari Lagi, Begini Informasinya

Rabu 22 Jan 2025, 17:48 WIB
Cek NIK NISN Anda karena aktivasi rekening bansos PIP termin 3 tahun 2024 tinggal 10 hari lagi. (Sumber: Poskota/Huriyyatul Wardah)

Cek NIK NISN Anda karena aktivasi rekening bansos PIP termin 3 tahun 2024 tinggal 10 hari lagi. (Sumber: Poskota/Huriyyatul Wardah)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bansos Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 3 tahun 2024 masih akan berlangsung di tahun 2025 ini bagi siswa yang belum selesai aktivasi rekening.

Masa perpanjangan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) ini tinggal 10 hari lagi, karena tanggal perpanjangan akan berakhir di tanggal 31 Januaria 2025.

Seperti yang telah diumumkan oleh dalam kanal resmi Instagram Puslapdik, batas akhir aktivasi rekening bansos PIP bagi yang terdaftar di SK nominasi PIP 2024 akan berakhir di akhir bulan Januari.

Perpanjangan ini memiliki tujuan agar semua siswa penerima manfaat PIP dapat memanfaatkan dana bantuan yang telah dialokasikan tahun lalu dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: NISN dan NIK Siswa dengan Nama Anda Terdata di Daftar Penerima Dana Bansos PIP Rp1.000.000 dari Pemerintah di 2025, Begini Cara Daftar Jadi Penerim

Untuk aktivasi rekening sendiri dapat dilakukan perorangan atau secara kolektif melalui surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala sekolah.

Prosedur aktivasi rekening PIP ini dilakukan untuk memverifikasi identitas penerima agar dana bantuan dapat ditransfer dengan aman.

Jika nomor rekening pada penetapan SK Pemberian PIP sama, maka tidak perlu aktivasi lagi. Aktivasi rekening hanya ditujukan kepada siswa yang masuk ke dalam SK Nominasi PIP.

Proses ini meliputi persiapan dokumen penting seperti surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah, kartu pelajar, Kartu Keluarga, dan formulir pembukaan rekening SimPel PIP.

Baca Juga: Dana Bansos PIP Rp1.800.000 Cair ke Siswa Pemilik NIK dan NISN Ini, Cek Status Penerima dan Segera Aktivasi Rekening

Untuk aktivasinya, penerima perlu datang langsung ke bank penyalur, siswa SMP dan SMA dapat melakukan aktivasi sendiri, sementara siswa SD harus didampingi oleh orang tua atau wali.

Berita Terkait
News Update