Baca Juga: 30 Persen Menteri Kabinet Merah Putih Belum Setor Laporan LHKPN ke KPK
Pelaporan LHKPN
Diketahui terdapat total 124 penyelenggara negara (PN) di kabinet merah putih yang terdiri dari 52 menteri atau kepala lembaga setingkat menteri.
Kemudian 57 wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri serta 15 utusan khusus atau penasihat khusus atau staf khusus.
Dari jumlah tersebut 123 PN dilantik pada 21 Oktober 2024, sedangkan satu lainnya dilantik pada 6 Desember 2024.
Pelaporan LHKPN yang berakhir pada 21 Januari 2025 kemarin, selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh KPK dan jika dinyatakan lengkap akan dipublikasikan di laman resmi LHKPN.