Pengacara Vadel Badjideh itu masih terus mempertanyakan dan mencurigai pemindahan LM yang dilakukan secara tertutup darinya.
Menurutnya, selama ini ia menuruti permintaan polisi untuk membujuk LM agar dapat melakukan perawatan psikologisnya di RS Polri. Sehingga, ia berhak mengetahui segala keputusan pihak terkait terhadap LM.
"Kalau saya lihat dia emang kenapa? Apa salahnya? Kenapa ditutup-tutupi dari LM? Toh LM saya yang bujuk seusai permintaan mereka. Di situ saya aneh, ada apa ini makanya kita kejar," katanya.
Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Diserahkan ke Keluarga, Polisi Tegaskan Tak Ada Pemaksaan
Ia mengaku merasa dibohongi dan dimanfaatkan oleh pihak terkait karena menurutnya setiap orang wajib melaporkan jika mengetahui ada seorang anak yang mendapatkan penganiayaan.
Diketahui, LM dipindahkan dari RS Polri dan diserahkan ke pihak keluarga ke tempat yang aman. Polisi tidak dapat memberitahu tempat LM saat ini karena untuk menjaga keamanan dan privasi.