POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memulai proses pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama untuk tahun 2025.
Total saldo dana bansos PKH sebesar Rp1.400.000 akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada e-KTP melalui platform resmi.
Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan konsumsi rumah tangga, sehingga penerima manfaat dapat meningkatkan kualitas hidupnya.
Informasi terbaru dari kanal YouTube Gania Vlog menyebutkan bahwa pada pencairan tahap pertama tahun 2025, sejumlah KPM akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp1.400.000.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari PKH, yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu di Indonesia.
Dua Mekanisme Penyaluran Bansos PKH
Pemerintah telah menetapkan dua metode utama untuk mendistribusikan bantuan ini agar proses pencairan menjadi lebih mudah dan efektif. Mekanisme tersebut adalah:
- Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Dana akan langsung ditransfer ke rekening KKS masing-masing penerima.
- Via PT Pos Indonesia: Dana disalurkan secara langsung melalui kantor pos di berbagai wilayah, yang memungkinkan penerima mengakses bantuan tanpa menggunakan rekening bank.
Kedua mekanisme ini dirancang untuk memastikan bahwa bantuan dapat diterima oleh seluruh KPM di berbagai daerah, termasuk wilayah terpencil.
Rincian Bantuan Berdasarkan Kategori Penerima
Bantuan sosial PKH tahap pertama tahun 2025 difokuskan pada kelompok-kelompok prioritas tertentu dalam keluarga. Berikut rincian bantuan berdasarkan komponen penerima:
1. Anak Usia Dini atau Balita
Setiap balita dalam keluarga akan mendapatkan dana sebesar Rp250.000 per bulan.
Jika dalam satu keluarga terdapat dua balita, maka total bantuan untuk kategori ini adalah Rp500.000 per bulan.
Dalam dua bulan, keluarga dengan dua balita akan menerima:
Rp250.000 x 2 balita x 2 bulan = Rp1.000.000.
2. Lansia (Usia 60 Tahun ke Atas)
Setiap lansia yang tinggal bersama keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Jika dihitung dalam dua bulan, jumlah bantuan untuk satu lansia adalah:
Rp200.000 x 2 bulan = Rp400.000.
Sebagai contoh, sebuah keluarga dengan dua balita dan satu lansia akan menerima bantuan dengan rincian sebagai berikut:
- Balita: Rp1.000.000 (dalam dua bulan).
- Lansia: Rp400.000 (dalam dua bulan).
Total bantuan: Rp1.400.000.
Namun, jika keluarga tersebut menerima bantuan melalui mekanisme distribusi lain, seperti PT Pos Indonesia, pencairan dana dilakukan dengan jadwal setiap tiga bulan sekali.
Cara Cek Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima PKH
Untuk memastikan apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, berikut beberapa langkah mudah yang bisa dilakukan:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data seperti NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai e-KTP.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status Anda.
2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Login menggunakan data pribadi yang diminta oleh aplikasi.
- Aplikasi akan menampilkan informasi terbaru mengenai status penerimaan bansos Anda.
Dengan jadwal terbaru dan kemudahan akses informasi, saldo dana bansos PKH tahap 1 2025 diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.