POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp200.000 bisa didapatkan oleh Anda dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tercatat.
Khususnya di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) yang hanya bisa diakses oleh Pendamping Sosial atau perangkat pemerintahan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya membantu masyarakat miskin dan kurang mampu dengan menyalurkan saldo dana bansos BPNT.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan memberikan dana yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan.
Salah satu cara pencairannya adalah melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Cek Jadwal Pencairannya! Segini Saldo Dana Bansos PKH 2025 Untuk Komponen Balita dan Ibu Hamil
Jumlah Dana Bansos BPNT yang Diterima
Untuk bansos BPNT tahap 1 yang mencangkup bulan Januari dan Februari, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mencairkan bantuan sebesar Rp200.000.
Jumlah ini merupakan pembagian dana bantuan per bulan dengan alokasi tahunan sebesar Rp2.400.000.
Menurut informasi dari postingan Instagram @kemensosri, bansos BPNT atau bantuan sembako, untuk tahun 2025 pencairannya akan dilakukan per bulan.
Akan tetapi, hingga saat ini belum ada informasi terkait jadwal penyaluran BPNT.
Apalagi menilik status program bansos di SIKS-NG belum ada pembaruan.
Artinya, status tersebut masih menampilkan penyaluran dana bansos tahun 2024 lalu.
Metode Penyaluran Bansos BPNT
Dalam penyalurannya, dana bansos BPNT diberikan dengan dua cara, yaitu melalui KKS dan PT Pos Indonesia.
Pencairan ini hanya berlaku bagi KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KKS dapat digunakan untuk menarik dana di mesin ATM Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Untuk memastikan apakah bantuan BPNT sudah cair, Anda bisa melakukan pengecekan melalui ATM terdekat atau aplikasi Cek Bansos.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Untuk bisa menerima bantuan sosial BPNT, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar dalam KTP elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
3. Memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
4. Berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu.
5. Tidak bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, atau pendamping sosial dalam program bansos pemerintah.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos BPNT 2024
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah berhak menerima dana bansos BPNT, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Buka aplikasi browser seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox di ponsel Anda.
2. Kunjungi situs resmi Kemensos melalui alamat yang tersedia di cekbansos.kemensos.go.id.
3. Pilih opsi yang sesuai untuk memeriksa status penerima berdasarkan KTP.
4. Masukkan nama lengkap penerima manfaat pada kolom yang tersedia.
5. Ketikkan 4 kode captcha yang muncul pada layar.
6. Klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian.
Jika status Anda menunjukkan "Ya" dan tertera keterangan "Proses Bank Himbara" dengan periode sesuai, itu berarti Anda berhak menerima dana bansos BPNT.
Sekian informasi mengenai bansos BPNT yang rencananya akan disalurkan per bulan senilai Rp200.000.
Semoga informasi ini bermanfaat dan memudahkan Anda dalam mengakses bantuan yang telah disediakan.