POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo dana bantuan sosial (bansos) dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan terus berlangsung sepanjang tahun 2025 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar.
Bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan kurang mampu, rencananya bansos BPNT akan dibagikan per bulan dengan besaran bantuan senilai Rp200.000 seperti dikutip dari laman resmi Instagram Kementrian Sosial (Kemensos) @kemensosri.
Adapun total akumulasi penyaluran selama satu tahun yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Rp2.400.000.
Syarat utama untuk menjadi penerima BPNT yakni harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Pencarian Penerima Dana Bansos PIP Statusnya Malah Data Tidak Ditemukan, Cek Cara Mengatasinya
Sistem data ini nantinya akan diganti pemerintah menjadi Data Tunggal Sistem Ekonomi (DTSE).
Penerima dana bansos yang sudah terdaftar masuk di sistem tersebut akan mendapatkan bantuan sosial untuk membeli bahan pangan pokok.
Diantaranya beras, telur, ikan, daging, dan barang kebutuhan sehari-hari lainnya.
Proses Pencairan BPNT 2025
Masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan dana BPNT dari subsidi pemerintah ini dapat dilakukan melalui dua metode utama.
Pertama, melalui PT Pos Indonesia, yang akan menyalurkan dana bantuan langsung ke penerima manfaat melalui Kantor Pos.
Kedua, melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.