Kriteria dan nominal penerima bantuan sosial program keluarga harapan 2025 (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

EKONOMI

Kriteria dan Nominal Penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan PKH Tahun 2025

Selasa 21 Jan 2025, 21:06 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 bertujuan mendukung keluarga kurang mampu melalui bantuan sosial (bansos) yang disalurkan berdasarkan kriteria tertentu.

Dengan kriteria yang jelas serta nominal bantuan yang transparan, pemerintah berharap program ini dapat efektif mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kriteria Penerima Bansos PKH 2025

Penerima bansos PKH dikelompokkan berdasarkan tiga komponen utama berikut:

Komponen Kesehatan

Baca Juga: Aturan 3M yang Wajib Dipatuhi Peserta Bansos PKH dan BPNT, Jika Melanggar Akan Mengalami Hal Ini

Komponen Pendidikan

Kategorinya:

  1. Siswa SD/MI atau sederajat.
  2. Siswa SMP/MTs atau sederajat.
  3. Siswa SMA/MA atau sederajat.

Komponen Kesejahteraan

Nominal Bantuan PKH 2025

Bantuan diberikan setiap tiga bulan dengan nominal berbeda sesuai kategori penerima:

  1. Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tiga bulan).
  2. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tiga bulan).
  3. Anak SD: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tiga bulan).
  4. Anak SMP: Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per tiga bulan).
  5. Anak SMA: Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per tiga bulan).
  6. Disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tiga bulan).
  7. Lanjut usia: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tiga bulan).

Baca Juga: Saldo Dana dari Bansos PKH Tahap 1 Januari-Maret 2025 Kapan Cair? Simak di Sini Cara Cek di Laman Kemensos.go.id

Jadwal Pencairan PKH 2025

Bansos PKH akan dicairkan dalam empat tahap:

Pencairan dilakukan setiap bulan namun tidak selalu pada tanggal yang sama.

Cara Mengecek Bansos PKH 2025

Penerima dapat mengecek status bantuan melalui laman resmi Kementerian Sosial: cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi informasi sesuai KTP, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap penerima.
  4. Klik tombol "Cari Data".
  5. Informasi nama dan status penerima bansos akan ditampilkan.

Dengan kriteria yang tepat sasaran dan sistem penyaluran yang transparan, pemerintah berharap program PKH 2025 dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia.

Tags:
Bansos PKH Bantuan Sosial PKHBantuan Sosial Nominal Bansos PKH 2025Nominal bansos PKHKriteria bansos 2025

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor