Ibu Hamil Segera Dapat Dana Bansos PKH Rp750.000 Tahap Pertama, Cek Informasi Lengkapnya di Sini

Selasa 21 Jan 2025, 20:56 WIB
Dana bansos PKH untuk ibu hamil. (Canva)

Dana bansos PKH untuk ibu hamil. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025 ini pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk NIK KTP yang terdaftar.

Bantuan Rp750.000 pun akan didapatkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat sebagai ibu hamil dengan maksimal kehamilan kedua.

Selain komponen ibu hamil, bansos bersyarat ini juga akan diberikan untuk balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas berat dengan nominal bantuan berbeda.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp1.500.000 Telah Cair ke Rekening KKS Bank BRI dari Subsidi PKH 2024, Cek Informasinya di Sini!

Apa Itu Bansos PKH?

Bansos PKH merupakan salah satu program unggulan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan.

Melalui bantuan ini pemerintah berkomitmen agar masyarakat kurang mampu bisa tetap mendapatkan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Hingga saat ini belum ada jadwal pasti pencairan dana bansos PKH tahap 1 tahun 2025. Namun, untuk penyaluran bansos ini dilakukan triwulan sekali.

Artinya, untuk penyaluran tahap 1 akan berlangsung sekitar Januari-Maret 2025 dengan penyaluran dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: KPM Periksa Status Penerimaan Bansos BPNT 2025 Lewat Aplikasi Mobile Phone, Begini Caranya!

Dana Bansos PKH untuk NIK KTP Terdaftar

Seperti yang diinformasikan oleh Kemensos, berdasarkan skema penyaluran bansos PKH, berikut adalah dana bansos PKH yang akan diterima KPM per tahap:

  • Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) Rp750.000
  • Anak Sekolah Dasar Rp225.000
  • Anak Sekolah Menengah Pertama Rp375.000
  • Anak Sekolah Menegah Atas Rp500.000
  • Lansia dan disabilitas berat Rp600.000

Dana bantuan untuk PKH tahun ini sebesar Rp28,7 Triliun dan akan diberikan kepada 10 juta penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berita Terkait

News Update