Afirmasi PPPK 2025. (Sumber: Pemkot Depok)

Nasional

Kebijakan Afirmasi PPPK 2025, DPR: Usia dan Masa Kerja Honorer Tetap Harus Dipertimbangan dalam Proses Seleksi

Selasa 21 Jan 2025, 09:09 WIB

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah dan DPR RI terus berupaya menyelesaikan permasalahan tenaga honorer melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam seleksi PPPK 2025, Komisi II DPR RI menegaskan pentingnya kebijakan afirmasi yang tidak hanya berfokus pada kompetensi, tetapi juga mempertimbangkan usia serta masa pengabdian tenaga honorer.

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai tuntas untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Baca Juga: Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Info Terbaru BKN

Pentingnya Afirmasi dalam Seleksi PPPK sebagai Pegawai Pemerintah

Komisi II DPR RI menyampaikan bahwa tenaga honorer yang telah mengabdi selama lebih dari 5 tahun perlu mendapatkan afirmasi dalam seleksi PPPK.

Hal ini bertujuan untuk memberikan peluang yang lebih adil bagi mereka yang sudah memiliki pengalaman sebagai tenaga pendidik.

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menekankan bahwa pengalaman dan dedikasi tenaga honorer harus menjadi faktor penting dalam proses seleksi standar pelayanan.

Pertimbangan Usia dan Masa Pengabdian

Dalam proses seleksi PPPK sebelumnya, ditemukan kasus tenaga honorer yang hanya memiliki sisa masa kerja satu tahun sebelum pensiun.

Situasi seperti ini, menurut Ahmad Irawan, memerlukan perhatian khusus melalui kebijakan afirmasi agar tenaga honorer yang telah lama mengabdi tidak kehilangan kesempatan untuk menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: Cek Kontrak dan Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 Berdasar pada Kepmen PANRB

Komitmen Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah diharapkan berkomitmen untuk tidak merekrut tenaga honorer baru selama proses seleksi PPPK berlangsung.

Hal ini bertujuan untuk memastikan seleksi berjalan dengan efektif dan tidak memperparah permasalahan tenaga honorer di masa mendatang.

Dengan adanya afirmasi, diharapkan tenaga honorer yang memenuhi kriteria dapat memperoleh jaminan karir yang lebih baik.

Jenjang Karir yang Lebih Baik

Kebijakan afirmasi dalam seleksi PPPK 2025 diharapkan dapat memberikan kepastian karir bagi tenaga honorer yang telah lama berkontribusi di sektor pemerintahan.

Langkah ini juga bertujuan untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, profesional, dan berpengalaman dalam bidangnya.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Ditutup Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya

Kebijakan afirmasi dalam seleksi PPPK 2025 merupakan langkah penting dalam menghargai kontribusi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Dengan mempertimbangkan usia dan masa pengabdian, diharapkan proses seleksi menjadi lebih adil dan memberikan peluang yang lebih baik bagi tenaga honorer dalam mendapatkan status ASN PPPK.

Tags:
Informasi PPPK Berita ASN ASN PPPKKarir Honorer Kebijakan AfirmasiKomisi II DPRSeleksi PPPK ASNTenaga HonorerPPPK 2025

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor