Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Dicairkan? Intip Jadwal Penyalurannya Agar Tidak Ketinggalan

Selasa 21 Jan 2025, 12:40 WIB
Lakukan pengecekan secara berkala untuk pengetahui pencairan bansos PKH dan BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Lakukan pengecekan secara berkala untuk pengetahui pencairan bansos PKH dan BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah secara berkelanjutan, terus berupaya menjalankan program bantuan sosial bagi masyarakat yang kurang mampu.

Dua program yang paling dinantikan, adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Memasuki tahun 2025, pencairan tahap pertama dari kedua program ini menjadi perhatian utama banyak keluarga penerima manfaat (KPM).

Jadwal pencairan yang tepat waktu sangat penting, agar bantuan tersebut dapat segera digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Begini Cara Mengajukan Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Intip caranya di Sini

Kedua bansos ini, khusus dirancang guna memberikan dukungan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, mulai dari bantuan pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan pangan.

Setiap tahap pencairannya dilakukan secara bertahap dan terorganisir, agar seluruh penerima manfaat dapat merasakan dampaknya secara merata.

Oleh karena itu, mengetahui jadwal penyaluran dengan pasti adalah langkah awal untuk memastikan bantuan tersebut dapat diterima dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan.

Bagi para penerima manfaat, memantau informasi terbaru terkait jadwal pencairan PKH dan BPNT sangatlah penting.

Baca Juga: Pastikan NIK e-KTP Anda Valid! Seperti Ini Cara Daftar Bansos Secara Mandiri, Simak Informasinya

Selain untuk menghindari keterlambatan, pemahaman tentang mekanisme pencairan juga membantu penerima manfaat lebih siap dalam mengatur alokasi dana yang diterima.

Dengan demikian, bantuan sosial ini dapat menjadi solusi nyata dalam membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jika merunut pada jadwal tahun-tahun sebelumnya, kedua bansos ini kerap disalurkan empat tahap setiap tahunnya.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

Tahap 1: Januari-Maret

Tahap 2: April-Juni

Tahap 3: Juli-September

Tahap 4: Oktober-Desember

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Tertera di Antrean Penerima Bansos PKH Awal tahun 2025, Cek Nominalnya!

Jika Anda merupakan salah satu KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH maupun BPNT untuk 2025 ini, berikut ini cara melakukan pengecekannya.

Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH atau BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Untuk kelancaran pengecekan status nama penerima, pastikan data yang Anda input sudah sesuai yang tertera yang ada di e-KTP.

Baca Juga: Saldo Dana dari Bansos PKH Tahap 1 Januari-Maret 2025 Kapan Cair? Simak di Sini Cara Cek di Laman Kemensos.go.id

Penting untuk diketahui, kedua Bansos ini merupakan program dari pemerintah yang memiliki syarat dan kriteria tertentun.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

  • Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos RI.
  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan e-KTP yang aktif.
  • Terdaftar sebagai warga yang membutuhkan, yang sudah tercatat di kelurahan setempat dan memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan pemerintah.
  • Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMN/BUMD, Aparat Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR)
  • Tidak tercatat sedang menerima bantuan dari anggaran yang sama, seperti BLT subsidi gaji dan BLT UMKM.

Setiap KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH, akan mendapatkan saldo dana dengan besaran yang berbeda-beda, tergantung dari komponen yang didapatkannya.

Baca Juga: NIK E-KTP Atas Milik Anda Terpilih Sebagai Penerima Manfaat Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Program Bantuan PKH Tahap 1, Lihat Selengkapnya di Sini!

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyayang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Sementara untuk KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT, akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 per bulannya.

Namun umumnya, BPNT ini kerap disalurkan per dua bulan sekali sehingga setiap KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya.

Baca Juga: Bansos PKH Tahun 2025 Cair di Bulan Berikut Ini, Simak Nominal Bantuan dan Cara Cek Status Penerimaan

Tapi ada juga daerah yang menyalurkan bansos ini per tiga bulan sekali, sehingga KPM akan mendapatkan yang lebih besar yakni Rp600.000 per tahapnya.

BPNT ini akan disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KPM dan hanya untuk dibelanjakan kebutuhan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait

News Update