Kategori penerima bansos PKH. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

EKONOMI

Inilah Kategori yang Layak Menerima Bansos PKH 2025

Selasa 21 Jan 2025, 20:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dalam upaya mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah terus menghadirkan berbagai program bantuan sosial (bansos).

Satu di antara bansos yang kembali disalurkan pada 2025 yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan juga termasuk dalam kategori penerima manfaat.

Lantas, apa saja kategori penerima bansos PKH 2025? Untuk lebih detailnya, simak informasi di dalam artikel ini hingga pungkas.

Baca Juga: Update Info Pencairan Dana Bansos BPNT Januari - Februari 2025, Cek di Sini Status Terbarunya!

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga berpenghasilan rendah.

Bansos ini berupa pemberian uang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dapat digunakan untuk kebutuhan dasar seperti pendidikan maupun kesehatan.

Pencairan bansos PKH dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari BNI, BRI, dan Bank Mandiri (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).

KPM dapat mengambil dana menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih sesuai dengan bank penyalur masing-masing.

Baca Juga: Tidak Bisa Terima Bansos Bersamaan? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Adapun jika KPM belum memiliki rekening, maka penyaluran dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Kategori dan Besaran Bantuan yang Diterima

Bansos PKH disalurkan kepada KPM dengan nominal sesuai masing-masing kategori.

Masih sama seperti tahun sebelumnya, pada 2025 ada tujuh kategori penerima bansos PKH di antaranya:

Berikut daftar kategori beserta nominal dana yang diterima.

  1. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  2. Balita usia 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  3. Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  4. Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  5. Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
  6. Lanjut usia (lansia): Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap

Berdasarkan daftar dana di atas, pencairan dilakukan secara bertahap yakni per tiga bulan sekali.

Syarat Penerima PKH

Untuk menerima bansos PKH, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi antara lain:

Baca Juga: 5 Kategori KPM yang Tidak Lagi Menerima Dana Bansos Tahun 2025, Cek Daftarnya Sekarang!

Cara Cek Bansos PKH lewat Hp

KPM dapat melakukan pengecekan bansos PKH secara online dengan cara sebagai berikut.

Itu dia kategori penerima bansos PKH 2025 beserta informasi lain yang perlu Anda ketahui. Semoga membantu.

Disclaimer: Pencairan bansos dilakukan via KKS Himbara atau kantor Pos, bukan melalui dompet elektronik DANA.

Tags:
Cara Cek Bansos PKH lewat HpSyarat Penerima PKHkategori penerima bansos PKHProgram Keluarga Harapan PKH bantuan sosial bansos

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor