POSKOTA.CO.ID - Prosedur pendaftaran bantuan sosial (bansos) tahun 2025 bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah diperbarui.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial ini perlu memahami langkah-langkah yang berlaku, baik secara offline maupun online, agar dapat memastikan kelayakan mereka.
Cara Pendaftaran Bansos DTKS/DTSE
1. Pendaftaran Offline:
- Datang ke kantor desa/kelurahan melalui pengajuan RT/RW setempat.
- Usulan akan dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan.
- Data yang diajukan dimasukkan ke Aplikasi SIKS-NG oleh petugas.
- Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang diajukan.
- Setelah verifikasi selesai, data final akan disahkan oleh Kepala Daerah setempat.
2. Pendaftaran Online:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buat akun baru dengan mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan swafoto dengan KTP serta foto KTP.
- Tunggu verifikasi dari admin Kemensos, yang hasilnya akan diberitahukan melalui email.
- Setelah akun terverifikasi, login dan pilih menu “Daftar Usulan.”
- Isi data individu sesuai KTP, lengkapi survei kriteria, dan unggah foto KTP serta rumah tampak depan.
- Klik “Tambah Usulan” untuk mengirimkan data, yang kemudian akan diverifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos 2025
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera di laman situs resmi.
- Jika kode kurang jelas, klik ikon Refresh untuk memperbarui kode.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Baca Juga: Cara dan Syarat Terima Saldo Dana Bansos Rp600.000 BLT BBM 2025, Buruan Cek!
Jenis Bansos yang Cair di 2025
- Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan uang untuk ibu hamil, anak usia dini, lansia, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan kategori lain dengan besaran Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per tahun.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Uang tunai Rp 200 ribu per bulan melalui rekening KKS atau kantor pos.
- Beras 10 Kg: Bantuan beras selama 6 bulan untuk 16 juta penerima dari Data Regsosek.
- BLT Dana Desa: Uang tunai Rp 300 ribu per bulan bagi masyarakat yang tidak menerima PKH atau BPNT.
- Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan pendidikan untuk siswa SD hingga SMA/SMK dari keluarga kurang mampu.
- Bansos Permakanan: Makanan siap saji dua kali sehari untuk lansia dan penyandang disabilitas.
- Program Makan Bergizi Gratis: Bantuan makanan bergizi untuk siswa PAUD hingga SMA dan santri.
- Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI): Pembayaran iuran kesehatan sebesar Rp 42 ribu per bulan per orang langsung ke fasilitas kesehatan.
Dengan mengikuti prosedur ini, masyarakat dapat mengakses berbagai jenis bantuan sosial yang bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan di Indonesia.