NIK KTP Atas Nama KPM Ini Terdaftar Masuk sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp200.000 dari Subsidi BPNT 2025, Cermati Progres Penyalurannya

Senin 20 Jan 2025, 23:33 WIB
Ilustrasi KPM penerima saldo dana bansos BPNT. (Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Ilustrasi KPM penerima saldo dana bansos BPNT. (Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo dana bantuan sosial (bansos) dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan terus berlangsung sepanjang tahun 2025 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar.

Bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan kurang mampu, rencananya bansos BPNT akan dibagikan per bulan dengan besaran bantuan senilai Rp200.000 seperti dikutip dari laman resmi Instagram Kementrian Sosial (Kemensos) @kemensosri.

Adapun total akumulasi penyaluran selama satu tahun yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Rp2.400.000.

Syarat utama untuk menjadi penerima BPNT yakni harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Pencarian Penerima Dana Bansos PIP Statusnya Malah Data Tidak Ditemukan, Cek Cara Mengatasinya

Sistem data ini nantinya akan diganti pemerintah menjadi Data Tunggal Sistem Ekonomi (DTSE).

Penerima dana bansos yang sudah terdaftar masuk di sistem tersebut akan mendapatkan bantuan sosial untuk membeli bahan pangan pokok.

Diantaranya beras, telur, ikan, daging, dan barang kebutuhan sehari-hari lainnya.

Proses Pencairan BPNT 2025

Masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan dana BPNT dari subsidi pemerintah ini dapat dilakukan melalui dua metode utama.

Pertama, melalui PT Pos Indonesia, yang akan menyalurkan dana bantuan langsung ke penerima manfaat melalui Kantor Pos.

Kedua, melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Baca Juga: Dana Bansos BLT BBM Tahun 2025 Segera Disalurkan, Cek Jadwal Pencairan dan Cara Mendapatkannya

Persyaratan untuk Menerima BPNT 2025

Beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penerima BPNT di antaranya adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP.

2. Nama penerima bantuan harus tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

3. Pemerintah desa atau kelurahan akan melakukan verifikasi dan penilaian terhadap keluarga penerima bantuan, berdasarkan kriteria seperti kondisi tempat tinggal, pendapatan, dan akses ke layanan dasar.

4. Penerima BPNT tidak boleh berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD, karena mereka dianggap memiliki pendapatan tetap.

Cara Mengecek Status Penerima BPNT 2025

Selain melalui aplikasi Cek Bansos, untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT 2025 bisa lewat situs Kemensos. Berikut langkah-langkah yang harus diikuti:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi kolom data yang diperlukan, seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP Anda.

4. Ketikkan kode yang tertera di kotak kode.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Segera Disalurkan di Triwulan Pertama

5. Tekan “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.

Dengan mengikuti prosedur ini, Anda dapat mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima dana bansos BPNT dan segera mendapatkan bantuan yang disalurkan.

Bantuan sosial BPNT sangat bermanfaat bagi keluarga miskin dan kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Pastikan Anda memenuhi syarat dan cek status Anda secara berkala untuk mendapatkan dana bansos sebesar Rp200.000 tersebut.

Berita Terkait
News Update